Siswi SMA Ajak Adik Kandung Hubungan Intim hingga Hamil, Diduga Dipicu karena Kebiasaan Sang Ibu
SHF (18) merupakan tersangka pembuang bayi hasil hubungan terlarang sedarah (incest) dengan adiknya IK (13) yang masih SD.
TRIBUNTERNATE.COM - YM (48), ibu siswi SMA SHF (18) mengaku menyesal atas apa yang dilakukan anaknya.
SHF (18) merupakan tersangka pembuang bayi hasil hubungan terlarang sedarah (incest) dengan adiknya IK (13) yang masih SD.
YM menyesal tidak memperhatikan kondisi anak-anaknya saat berada dirumah.
Sehingga menyebabkan kedua anak kandungnya melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Bahkan, hubungan intim kakak dan adik itu menyebabkan SHF hamil.
Setelah melahirkan, SHF pun membuang bayinya hingga diketahui warga.
• Pernah Viral, Pria Pertama di Dunia yang Hamil dan Melahirkan, Begini Kabarnya Sekarang
• Istri Tega Pasang Mur di Organ Intim Suami hingga Harus Digergaji, Begini Nasib Sang Suami
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi, Rabu (19/2/2020).
"Ibunya sedih dan menyesal," ujar AKP Lazuardi, dikutip Kompas.com.
Lazuardi menilai karena kondisi ekonomi membuat YM kurang memperhatikan anak-anaknya.

Apalagi, YM sudah bercerai dengan suami sehingga harus membanting tulang untuk menghidupi empat orang anaknya.
"Berdasarkan keterangan YM, dia terpaksa kurang memperhatikan anak-anaknya karena keadaan ekonomi."
"Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus," kata Lazuardi.
• Polisi Kaget Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Ternyata Bapak si Bayi Masih Bocah SMP
Kehidupan YM bersama empat anaknya yang masih sekolah di Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Lazuardi mengatakan YM pernah curiga ke SHF saat anaknya hamil.
Namun, SHF saat ditanya menghindar dan mengatakan sakit gigi.