Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Tetapkan Pembina Susur Sungai SMPN 1 Turi Jadi Tersangka: Gagas Ide Tapi Tinggalkan Peserta

Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor, Sleman yang menghanyutkan ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman, DIY.

Editor: Sansul Sardi
dok BNPB
Sebagian siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang selamat dari terjangan aliran sungai yang deras saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor, Sleman.

Seperti diketahui, kegiatan susur sungai ini mengakibatkan ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta hanyut terseret arus sungai.

Akibat insiden nahas ini sebanyak delapan siswa meninggal dunia.

Satu tersangka ini berinisial IYA yang merupakan pembina sekaligus guru dari SMPN 1 Turi.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto dalam program PRIMETIME NEWS yang dilansir YouTube metrotvnews, Sabtu (22/2/2020). 

Penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 orang.

Dimana terdapat tiga kelompok dalam pemeriksaan tersebut. 

Yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman, dan sisanya merupakan warga yang berada di sekitar tempat kejadian saat tragedi terjadi. 

Update, Siswa SMPN Turi 1 Sleman Korban Tewas Susur Sungai Jadi 10 Orang

Viral, Jawaban Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Saat Diingatkan Warga Sebelum Lakukan Susur Sungai

s
 Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto (YouTube metrotvnews)

"Tadi siang Direktur Kriminal Umum Polda DIY sudah memimpin gelar perkara di Polres Sleman setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang," jelasnya.

"Dari pemeriksaan ini saksi-saksi ini, dari hasil gelar perkara menyimpulkan untuk menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.

"Maka kami juga sudah menentukan satu orang dengan inisial IYA sebagai tersangka," tegasnya.

Yulianto menyebut hingga saat ini tersangka masih dalam proses pemerikasaan.

Menurut penuturannya, IYA memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.

"IYA ini adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP," jelasnya.

Sementara pembina lainnya hanya membantu dalam melakukan pelaksanaannya kegiatan susur sungai tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved