Polisi Tetapkan Pembina Susur Sungai SMPN 1 Turi Jadi Tersangka: Gagas Ide Tapi Tinggalkan Peserta
Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor, Sleman yang menghanyutkan ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman, DIY.
Tutik juga memohon maaf atas musibah yang menimpa anak didiknya.
Pihaknya tidak menduga akan terjadi musibah seperti ini.
Pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat, agar keluarga dan kerabat korban yang meninggal diberikan kekuatan.
Diberitakan sebelumnya sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi mengikuti kegiatan pramuka dengan agenda susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020).
Saat melakukan kegiatan tersebut arus sungai dalam kondisi normal, namun secara tiba-tiba arus membesar dan menerjang ratusan siswa ini.
Dikabarkan Sebanyak 216 siswa berhasil selamat, dan 23 orang mengalami luka-luka dari insiden nahas tersebut.
Sementara delapan siswa meninggal dunia dan dua orang lainnya belum diketemukan.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Daryono, Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Gagas Ide tapi Justru Tinggalkan Peserta