Sitti Hikmawatty Minta Maaf setelah Pernyataan 'Hamil Saat Renang' Tuai Kontroversi: Bukan dari KPAI
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty meminta maaf
Kriston mengaku belum pernah mendapat informasi ihwal wanita bisa kemungkinan hamil karena berenang dengan pria.
"Saya belum pernah dengar itu. Dari segi logikanya, menurut saya, kemungkinannya hampir tidak ada," kata Kriston kepada TribunJakarta.com, Sabtu (22/2/2020).
"Sebab, sel telur dengan sperma harus bertemu dulu," sambungnya.
Dokter Kriston Silitonga merupakan seorang Dokter Spesialis Anak.
Saat ini, dokter Kriston Silitonga berpraktik di Rumah Sakit Hermina Depok di Pancoran Mas, dan Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah di Sukmajaya, Depok.
Dia menjelaskan, kehamilan perempuan ketika ada penetrasi sperma dengan rahim perempuan.
"Ada penetrasi sperma masuk ke dalam vagina atau sampai ke indung telur. Sedangkan berenang, kan masih memakai pakaian," tutur Kriston.
"Bagaimana sperma bisa masuk ke dalam vaginanya," lanjutnya.
Dia menegaskan, fenomena perempuan dapat hamil saat berenang bersama lelaki dan mengenakan pakaian tak masuk akal.
"Itu tidak masuk akal dari segi ilmiahnya. Terutama, sperma itu kan di air harus melalui dan melayang-layang di air," beber Kriston.
"Sedangkan perempuan memakai pakaian renang. Terus masuk lagi ke dalam vagina, tidak masuk akal," beber dia.
Menukil dari Jurnal Ilmiah
Wartawan TribunJakarta ragu atas penjelasan Komisioner KPAI, sehingga mengonfirmasi ulang pada Sabtu (22/2/2020).
Hikma menjelaskan pernyataannya tersebut didapat dari jurnal seorang ilmuan dari luar negeri.
"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya," ucap Hikma saat dihubungi.