Gempa Bumi
Penjelasan BMKG Soal Potensi Zona Megathrust di Sukabumi yang Bisa Picu Gempa M 8,7 dan Tsunami
Kepala BMKG memberikan klarifikasi terkait potensi zona Megathrust yang dapat memicu gempa dan tsunami di Sukabumi.
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono memberikan klarifikasi terkait potensi zona Megathrust yang dapat memicu gempa dan tsunami di Sukabumi.
Hal ini disampaikan Rahmat di akun media sosial Instagram resmi BMKG yang telah terverifikasi pada Sabtu (29/2/2020) pukul 12.00 WIB.
Rahmat menjelaskan bahwa Megathrust merupakan sebuah ancaman nyata yang bisa terjadi di pesisir Sukabumi yang secara tektonik berhadapan langsung dengan megathrust Samudra Hindia.
Seperti diketahui, Megathrust Samudra Hindia sendiri merupakan zona subduksi lempeng aktif dengan aktivitas kegempaan yang tinggi.
• Warga Sukabumi Diimbau Waspada dengan Potensi Gempa M 8,7 & Tsunami 15 Meter yang Dipicu Megathrust
• Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Bolaang Mongondow Timur Minggu (23/2/2020) Siang, Terasa Hingga Molibagu
"*PENJELASAN BMKG TERKAIT POTENSI ZONA MEGATHRUST YANG DAPAT MEMICU GEMPA DAN TSUNAMI DI SUKABUMI*
Wilayah pesisir Sukabumi secara tektonik berhadapan dengan zona megathrust Samudra Hindia, yang merupakan zona subduksi lempeng aktif dengan aktivitas kegempaan yang tinggi," tulis akun BMKG.
Ditilik dari catatan sejarahnya, wilayah selatan Jawa Barat dan Banten memang sudah beberapa kali terjadi gempa bermagnitudo besar di atas skala 5, seperti yang terjadi di pada 22 Januari 1780 gempa dengan M=8.5, 27 Februari 1903 gempa dengan M=8.1, dan pada 17 Juli 2006 gempa dengan M=7.8.
BMKG pada tahun 2011 pun telah membuat kajian lebih lanjut yang hasilnya menunjukkan bahwa zona megathrust selatan Sukabumi memiliki magnitudo gempa tertarget M=8.7.
"Catatan sejarah menunjukkan bahwa wilayah selatan Jawa Barat dan Banten sudah beberapa kali terjadi gempa kuat, seperti pada 22 Januari 1780 (M=8.5), 27 Februari 1903 (M=8.1), dan 17 Juli 2006 (M=7.8).
Hasil kajian BMKG yang dilakukan pada tahun 2011 menunjukkan bahwa zona megathrust selatan Sukabumi memiliki magnitudo gempa tertarget yaitu M=8,7," lanjutnya.
Kajian potensi bahaya ini penting untuk dilakukan untuk mitigasi dan pengurangan risiko bencana.
Bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan agar pemerintah mulai menyiapkan upaya mitigasi yang tepat sehingga meminimalisir jumlah korban jiwa lewat mitigasi bencana yang tepat.
"Kajian potensi bahaya sangat penting dilakukan untuk tujuan mitigasi dan pengurangan risiko bencana, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan agar pemerintah daerah segera menyiapkan upaya mitigasinya secara tepat, baik mitigasi struktural (teknis) maupun kultural (non teknis)," imbuhnya.
Untuk hasil pemodelan peta tingkat guncangan gempa (shakemap) BMKG dengan gempa magnitudo 8.7 di zona megathrust, menampilkan dampak gempa di Sukabumi mencapai skala MMI VIII-IX.
Artinya, jika gempa ini terjadi maka dapat merusak bagunan.