Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gempa Bumi

Penjelasan BMKG Soal Potensi Zona Megathrust di Sukabumi yang Bisa Picu Gempa M 8,7 dan Tsunami

Kepala BMKG memberikan klarifikasi terkait potensi zona Megathrust yang dapat memicu gempa dan tsunami di Sukabumi.

Kolase foto dari ntnews.com.au dan Instagram @infobmkg
Ilustasi gempa dan tsunami 

Tak hanya itu, menurut skema ini, wilayah Pantai Sukabumi diperkirakan akan berpotensi mengalami status ancaman 'AWAS' dengan tinggi gelombang tsumani di atas 3 meter.

"Hasil pemodelan peta tingkat guncangan gempa (shakemap) oleh BMKG dengan skenario gempa dengan magnitudo M=8,7 di zona megathrust, menunjukkan dampak gempa di Sukabumi dapat mencapai skala intensitas VIII-IX MMI yang artinya "dapat merusak bangunan".

Jika besaran magnitudo M=8,7 ini digunakan untuk masukan skenario model tsunami, maka wilayah Pantai Sukabumi diperkirakan berpotensi mengalami status ancaman “AWAS” dengan tinggi tsunami di atas 3 meter.," lanjut BMKG.

Penting untuk diingat!

Masyarakat harus paham, jika gempa M=8,7 di atas merupakan skema permodelan hasil kajian yang dilakukan BMKG untuk antisipasi, bukan prediksi!

Walaupun kajian ilmiah dapat menentukan potensi besaran gempa di zona Megathrust, tetapi hingga saat ini sampai hari ini belum ada teknologi apa pun yang mampu memprediksi kapan gempa bumi akan terjadi.

Sehingga upaya yang dapat dilakukan untuk mitigasi bencana adalah dengan menyiapkan langkah-langkah konkrit.

"Namun demikian, satu hal penting yang harus dipahami oleh masyarakat bahwa besarnya magnitudo M=8,7 tersebut diatas *adalah potensi hasil kajian dan bukan prediksi*. Meskipun kajian ilmiah mampu menentukan potensi magnitudo di zona megathrust, akan tetapi *hingga saat ini teknologi belum mampu memprediksi dengan tepat dan akurat kapan* gempa akan terjadi.

Untuk itu, di tengah ketidakpastian kapan akan terjadi gempa yang berpotensi memicu tsunami, maka yang perlu dilakukan adalah upaya mitigasi dengan menyiapkan langkah-langkah kongkrit untuk meminimalkan risiko kerugian sosial, ekonomi, dan korban jiwa seandainya gempa benar terjadi.," lanjut Rahmat.

Gempa Bumi M 4,9 Guncang Tasikmalaya Jumat (21/2/2020) Pagi, Terasa hingga Sukabumi dan Pangandaran

Gempa Bumi M 4,2 Guncang Labuha Maluku Utara Rabu (19/2/2020) Malam, Tak Berpotensi Tsunami

Langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah

Sangat penting bagi pihak pemerintah terus memperhatikan peta rawan bencana sebelum melakukan penataan ruang dan wilayah.

Termasuk penataan ruang pantai yang aman tsunami, serta upaya serius dari berbagai pihak dalam mendukung dan memperkuat penerapan 'building code' dalam pembangunan struktur bangunan tahan gempa.

"Penting kiranya pemerintah memperhatikan peta rawan bencana sebelum merencanakan penataan ruang dan wilayah. Termasuk dalam hal ini adalah penataan ruang pantai yang aman tsunami.

Perlu ada upaya serius dari berbagai pihak dalam mendukung dan memperkuat penerapan “building code” dalam membangun struktur bangunan tahan gempa.," ungkapnya.

Selain kegiatan di atas, perlu juga dilakukan sosialisai di daerah rawan yang wajib terus digalakkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved