Virus Corona
Lagi, 1 WNI Wanita di Singapura Dinyatakan Positif Corona, Ini Kronologinya
Seorang warga negara Indonesia di Singapura dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan di Negeri Singa itu.
TRIBUNTERNATE.COM - Warga negara Indonesia di Singapura dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 bertambah satu orang.
Hasil ini diketakui setelah WNI tersebut dilakukan pemeriksaan di Negeri Singa itu.
Informasi ini telah diumumkan oleh Pemerintah Singapura pada Sabtu (7/3/2020).
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dilansir dari Antara, Minggu (8/3/2020).
Hingga saat ini, WNI itu diketahui berjenis kelamin perempuan.
Dia datang menggunakan social visit pass.
Perempuan itu saat ini dirawat di National University Hospital.
Sejauh ini, WNI itu diketahui tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19.
• Kondisi Pasien 3 dan 4 Corona: Batuk, Pilek, Demam di Atas 37 Derajat dan Tidak Sesak Nafas
• BREAKING NEWS: Pasien Positif Corona di RI Bertambah Jadi 4 Orang
Kronologi
Dalam keterangan pers KBRI Singapura, WNI itu diketahui melaporkan timbulnya gejala Covid-19 pada 29 Februari 2020.
Kemudian, dia memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret 2020 dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 dan 6 Maret lalu.
Setelah itu, dia dirujuk ke National University Hospital pada 6 Maret 2020.
Dia dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 pada hari yang sama.
Sebelumnya, dia diketahui menghabiskan waktu di kediamannya di Jurong West Street 61.
Diduga, kasus ke-133 di Singapura itu tertular saat ada kegiatan makan malam yang diadakan SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.
Saat ini, diketahui ada 21 kasus positif Covid-19 yang terhubung dengan klaster SAFRA Jurong itu.