Otomotif
Mau Bayar Pajak Kendaraan? Tenang Tak Perlu ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online
Pemilik kendaraan bermotor yang akan membayar pajak agar menggunakan aplikasi Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online).
Jika sudah setuju dengan besarannya, pemilik kendaraan bisa menekan ikon LANJUT.
Kelima
Pada tahapan ini, pemilik kendaraan yang akan melakukan pembayaran pajak dipersilakan untuk memilih sendiri cara pembayaran yang akan dilakukan.
Termasuk juga memilih bank yang akan digunakan untuk membayar pajaknya.
Jika sudah tekan ikon setuju, maka wajib pajak anak mendapatkan kode bayar.

Keenam
Jika pemilik kendaraan tidak ingin langsung melakukan pembayaran, sebaiknya kode bayar dicatat dan disimpan, termasuk jumlah nominal tagihan dan batas akhir pembayaran.
Tetapi, jika pemohon akan langsung membayar bisa menekan ikon BAYAR.
Pembayaran bisa dilakukan melalui fasilitas channel bank (internet banking, mobile banking atau juga SMS banking).
Ketujuh
Jika semua tahapan sudah dilalui maka pemilik kendaraan bisa menekan ikon KELUAR.
Setelah itu, pemilik kendaraan tinggal datang ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pengesahan STNKnya. (Kompas.com/Ari Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Perlu ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online"