Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Otomotif

Mau Bayar Pajak Kendaraan? Tenang Tak Perlu ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Pemilik kendaraan bermotor yang akan membayar pajak agar menggunakan aplikasi Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online).

Editor: Sansul Sardi
Kompas.com/Ari Purnomo
Aplikasi SAKPOLE merupakan aplikasi untuk pajak kendaraan bermotor secara online di Jawa Tengah. 

Jika sudah setuju dengan besarannya, pemilik kendaraan bisa menekan ikon LANJUT.

Kelima

Pada tahapan ini, pemilik kendaraan yang akan melakukan pembayaran pajak dipersilakan untuk memilih sendiri cara pembayaran yang akan dilakukan.

Termasuk juga memilih bank yang akan digunakan untuk membayar pajaknya.

Jika sudah tekan ikon setuju, maka wajib pajak anak mendapatkan kode bayar.

Ilustrasi Sakpole E-Samsat
Ilustrasi Sakpole E-Samsat (Dok. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah)

Keenam

Jika pemilik kendaraan tidak ingin langsung melakukan pembayaran, sebaiknya kode bayar dicatat dan disimpan, termasuk jumlah nominal tagihan dan batas akhir pembayaran.

Tetapi, jika pemohon akan langsung membayar bisa menekan ikon BAYAR.

Pembayaran bisa dilakukan melalui fasilitas channel bank (internet banking, mobile banking atau juga SMS banking).

Ketujuh

Jika semua tahapan sudah dilalui maka pemilik kendaraan bisa menekan ikon KELUAR.

Setelah itu, pemilik kendaraan tinggal datang ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pengesahan STNKnya. (Kompas.com/Ari Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Perlu ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved