Perayaan Nyepi di Bali Sepi Tanpa Ogoh-ogoh
Hari Raya Nyepi tahun Saka 1942 yang jatuh pada Rabu (25/03) ini akan terasa berbeda bagi warga Bali.
TRIBUNTERNATE.COM - Perayaan Hari Raya Nyepi tahun Saka 1942 jatuh pada Rabu (25/03) hari ini.
Namun kali ini akan terasa berbeda bagi warga Bali.
Pasalnya, wabah virus corona menyebabkan pengarakan ogoh-ogoh atau patung raksasa yang biasa dilakukan sehari menjelang Nyepi ditiadakan.
Tradisi mengarak ogoh-ogoh, seperti yang selalu dilakukan setiap tahun, selalu menjadi peristiwa yang dinanti oleh warga, baik umat Hindu maupun pemeluk agama lain.
Pawai ogoh-ogoh tahun ini ditiadakan setelah Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan instruksi pelarangan hari Jumat (20/3/2020).
• Jadi Bahan Hand Sanitizer Cegah Corona, Ini Sebenarnya Khasiat dari Ciu dan Kayu Bajakah
• Dampak Corona, Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Nilai Raport
Selain melarang pengarakan ogoh-ogoh, gubernur Bali juga memerintahkan agar pelaksanaan upacara Melasti, proses penyucian menjelang Nyepi, diikuti maksimal oleh 25 orang.
Padahal, biasanya proses melasti diikuti hampir semua warga adat desa.
Pelarangan pawai ogoh-ogoh dan pembatasan jumlah peserta melasti itu keluar setelah gubernur Bali membuat surat edaran bersama dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dan Majelis Desa Adat.
Dalam surat edaran pertama tertanggal 17 Maret 2020 itu, ketiga lembaga ini belum melarang.
Seruan masih sebatas imbauan agar pengarakan ogoh-ogoh ditiadakan.
Edaran tersebut juga tidak secara spesifik membatasi wilayah pelaksanaan melasti.
Proses melasti biasa dilakukan di tempat-tempat yang dianggap bisa menyucikan.
Misalnya pantai, danau, beji (sumber air), dan campuhan (muara beberapa sungai).
• Nekat Gelar Resepsi atau Konser Musik saat Wabah Corona? Polisi Bakal Bubarkan Acara
• 19 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan karena Corona, Berikut Daftarnya
Selama prosesi melasti, umat Hindu mengarak benda-benda sakral dari pura (pratima) sebagai bagian dari penyucian sebelum melaksanakan Catur Brata Penyepian selama 24 jam saat Nyepi.
Catur Brata Penyepian adalah empat pantangan yang tidak boleh dilakukan pada saat Nyepi yaitu tidak bekerja (amati karya), tidak menyalakan api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), dan tidak bersenang-senang (amati lelanguan).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pantai-kuta-badung-bali-terlihat-lengang.jpg)