Kamis, 16 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mau Daftar Kartu Pra Kerja? Begini Cara Mendapatkannya

Syarat penerima Kartu Pra Kerja adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Editor: Sansul Sardi
geotimes.co.id
Kartu Pra Kerja. 

Peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri. Peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja maksimal Rp 3 juta untuk online dan maksimal Rp 7 juta untuk offline.

3. Mengikuti pelatihan

Peserta mengikuti pelatihan di SISNAKER. Di mana pelatihan diselenggarakan secara online maupun offline dan peserta kemudian akan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.

4. Berikan ulasan dan rating

Peserta diberikan kesempatan memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.

5. Mendapatkan insentif

Peserta Kartu Pra Kerja bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Pra Kerja.

6. Survei Kebekerjaan

Survei Kebekerjaan dilakukan sebagai feedback efektivitas program. Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150 ribu sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dan sebagainya.

Bagaimana cara daftar Kartu Pra Kerja dan bagaimana cara membuat kartu pra kerja bisa dilakukan secara online. 

Baru bisa daftar April

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, di tahap awal program Kartu Pra Kerja, masih difokuskan untuk sosilaisasi ke masyarakat.

Baru dua minggu berikutnya atau di awal April, pendaftaran untuk umum dibuka dan masyarakat yang berminat bisa memilih pelatihan yang diinginkan.

Pangeran Charles Positif Virus Corona setelah Tunjukkan Gejala Ringan, Bagaimana dengan Camilla?

Prosesi Pemakaman Ibunda Jokowi Digelar Kamis Siang, Jenazah Akan Dimakamkan di Karanganyar

"Kartu pra kerja ini tahap awalnya akan dilakukan untuk sosialisasi ke masyarakat. Dan dua minggu dari sekarang, kami harapkan sudah bsia masyarakat memilih dan mempelajari sehingga bisa memutuskan akan ikut pelatihan di mana. Dua minggu dari sekarang pendaftaran akan dibuka," ujar Airlangga.

Untuk diketahui, Kartu Pra Kerja ditujukan bagi penduduk usia kerja yang sedang mencari kerja atau yang sedang tidak mencari namun ingin berganti profesi, buruh, karyawan, korban PHK, lulusan SMA atau SMK dengan usia minimal 18 tahun ke atas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved