Mau Daftar Kartu Pra Kerja? Begini Cara Mendapatkannya
Syarat penerima Kartu Pra Kerja adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pemerintah memprioritaskan program ini untuk pencari kerja muda, namun tidak untuk yang sedang bersekolah atau duduk di bangku kuliah.
Airlangga pun menjelaskan, biaya pelatihan yang akan ditanggung pemerintah melalui kartu pra kerja bervariasi, mulai Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per orang.
Nantinya, pemerintah akan membayarkan biaya pelatihan tersebut kepada lembaga pelatihan melalui platform digital.
Hingga saat ini, terdapat delapan platform marketplace yang bakal menjadi perantara antara lembaga pelatihan dan pencari kerja.
Kedelapan platform tersebut adalah Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker.
Selain mitra digital sebagai marketplace, pemerintah juga bekerja sama dengan tiga mitra pembayaran yaitu BNI, OVO dan LinkAja.
"Dengan 11 mitra mulai pendaftaran, pemilihan pelatihan dan pembayaran insentif pasca pelatihan sudah bisa dilakukan. Pelatihan baik online, offline, hybrid bisa model three in one, two in one atau satu pealtihan saja," jelas Airlangga.
Namun demikian, dengan situasi wabah virus corona (Covid-19), saat ini pemerintah membatasi hanya empat lokasi saja yang bisa menyelenggarakan pelatihan secara offline, yaitu Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Utara, dan Surabaya.
"Dan khusus pelatihan-pelatihan offline dalam tahap awal ini per kelas dibatasi maksimal 20 orang, mencegah apa yang terjadi hari ini terkait corona, kita batasi pelatihan yang sifatnya offline," jelas Airlangga. (KOMPAS.com/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja?"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kartu-pra-kerja.jpg)