Simak! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Ingin Dapat Kelonggaran Cicilan
Terdapat beberapa syarat sebelum kreditur atau perusahaan pembiayaan bisa memenuhi permohononan keringanan kredit.
Untuk debitur yang tidak terdampak wabah virus corona, maka proses pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya.
Hal itu perlu dilakukan agar terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif di dalam Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK).
"Bapak/Ibu tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website resmi atau melalui call center perusahaan pembiayaan," ujar dia.
(Kompas.com/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perusahaan Pembiayaan Nyatakan Siap Beri Kelonggaran Cicilan, tapi Ada Syaratnya"