CPNS 2019
Jadwal Tes SKB CPNS 2019, BKN: Akhir April Jika Sudah Kondusif, Kami Monitor Terus Situasinya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mengumumkan jadwal tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mengutip keterangan resmi BKN, keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

Namun untuk pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Yakni pada tanggal 22-23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.
• Resmi, BKN Tunda Pelaksanaan Tes SKB CPNS
• Virus Corona Mewabah, Tes SKB CPNS Kemungkinan Akan Ditunda
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website/media sosial Instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.
Keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Aturan ini dikeluarkan dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 saat ini sudah merampungkan tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta saat ini tinggal menunggu hasil dari tes SKD yang digelar sejak 17 Januari lalu.
Mengacu pada jadwal BKN, pengumuman hasil tes SKD akan dirilis pada 22-23 Maret 2020.
Sementara untuk pelaksaan SKB akan diselenggarakan dari 25 Maret sampai 10 April 2020.
Tentang SKB
Bagi peserta SKD yang lolos, akan melanjutkan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hasil nilai SKD dan SKB nantinya akan diintegrasikan untuk menentukan siapa saja yang lolos ke tahap pemberkasan.
Berdasarkan Permenpan RB No.24/2019 mengenai passing grade, nilai sub test SKD yang dapat dinyatakan lolos passing grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 126, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 65.
Kuota peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebanyak 3 kali dari setiap formasi yang dibutuhkan.