Soal Aturan Menteri Terkait PSBB, Jokowi Beri Waktu 48 Jam ke Terawan untuk Selesaikan Aturan Itu
Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri Kesehatan
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diminta untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Hal ini diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenai Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan rapat terbatas melalui telekonferensi lanjutan bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
Jokowi menjelaskan peraturan tersebut nantinya akan menjadi pedoman Pemerintah Indonesia dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.
"Rujukan dan prosedurnya sudah jelas, dan tinggal nanti menteri kesehatan mengatur lebih rinci dalam peratuan meteri"
"Apa kriteria daerah yang bisa ditetapkannya PSBB dan langkah pa ayng bisa dilakukan pemerintah daerah. Saya minta maksimal 2 hari peraturan menteri sudah selesai," ujar Jokowi dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/4/2020).
Jokowi melanjutkan, Permenkes tersebut juga sebagai tindak lanjut dari penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat beberapa waktu lalu.
"Saya mengingatkan kita telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan pembatasan sosisal berskala besar"
"Ini sebagai rujukan bersama, dan juga perlu saya jelaskan mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota sampai kepala desa dan lurah.
• Begini Kata Tamu Undangan yang Hadir di Acara Viral Resepsi Kapolsek Kembangan saat Pandemi Covid-19
• Siwon Gunakan Bahasa Indonesia, Imbau Penggemar Lakukan Social Distancing:Tapi Hati Kita Jangan Jauh
"Harus satu visi, satu strategi yang sama, satu cara yang sama dalam menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi sekarang ini," katanya menjelaskan.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga mempersipakan sejumlah skenario perihal antisipasi arus mudik di tengah penyebaran Covid-19.
Satu contoh skenario yang dipersiapkan adalah memberikan Hari Libur Nasional pengganti.
"Saya melihat mungkin untuk mudik, dalam rangka menenangkan masyarakat mungkin alternatif mengganti Hari Libur Nasional di lain hari, untuk hari raya, mungkin bisa di bicarakan," ucapnya.
Selain itu, Mantan Wali Kota Solo ini juga mempersiapakan skenario untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk menggratiskan biaya masuk ke tempat wisata, utamanya yang dimiliki oleh negara.
Jokowi menekankan, skenario-skenario di atas diharapkan mampu memberikan ketenangan kepada masyarakat di tengah ancaman Covid-19.