Virus Corona
228 Napi di Maluku Utara Dibebaskan untuk Cegah Penularan Virus Corona
Untuk Maluku Utara sendiri, warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan hak asimilasi sebanyak 228 orang.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah membuat sejumlah kebijakan untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19.
Termasuk membebaskan puluhan ribu narapidana melalui program asimilasi dan hak integrasi.
Adapun warga binaan di Provinsi Maluku Utara yang dibebaskan yakni sebanyak 228 orang.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Maluku Utara, Husni Thamrin mengatakan, pemberian hak asimilasi ini berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
• Batal Bebaskan Napi Koruptor, Kemenkumham: Harus Senada dengan Keputusan Presiden Jokowi
Untuk Maluku Utara sendiri, kata dia, warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan hak asimilasi sebanyak 228 orang.
Mereka yang mendapatkan hak asimilasi adalah yang telah menjalani masa tahanan 2/3 hingga 30 Desember 2020.
Selain itu, syaratnya berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
“Malut hanya dapat sedikit. Kapasitas lapas dan rutan di Malut kan tidak over kapasitas. Jumlah ruang tahanan sebanyak 1.477, sedangkan napi yang mengisi sebanyak 1.257 narapidana. Jadi, masih lebih banyak orangnya daripada kamarnya,” kata Husni, kepada Kompas.com, di kantor Kanwil Kemenkumham Malut, Jumat (3/4/2020).
“Harapan kami setelah para warga binaan ini kembali ke masyarakat, dapat berprilaku seperti manusia biasa dan mengikuti aturan,” kata dia.
Senada disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut, Muji Raharjo, bahwa pemberian hak asimilasi ini untuk kemanusiaan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
• Soal Napi Koruptor, Najwa Shihab Ucap Terimakasih ke Jokowi hingga Titip Pesan Ini ke Yasonna Laoly
Update Covid-19 di Indonesia Jumat, 26 Februari 2021: Ada 8.232 Kasus Baru dalam 24 Jam Terakhir |
![]() |
---|
Update Kasus Covid-19 di Indonesia Kamis, 25 Februari 2021: Tambah 8.493 Kasus Baru, 8.686 Sembuh |
![]() |
---|
Update Kasus Covid-19 di Indonesia Rabu 24 Februari 2021: Tambah 7.533, Total Mencapai 1,3 Juta |
![]() |
---|
Kemenlu RI Catat 3.282 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri per Rabu, 24 Februari 2021 |
![]() |
---|
Update Kasus Covid-19 di Indonesia Selasa, 23 Februari 2021: Kasus Kematian Tambah 323, Total 35.014 |
![]() |
---|