Virus Corona
Fakta-fakta 8 Pemuda Aceh Isolasi Diri di Hutan Sepulang dari Jakarta: Status ODP dan Tidur di Tenda
Delapan pemuda di Kabupaten Aceh Besar mengisolasi diri di hutan setelah pulang dari Jakarta.
TRIBUNTERNATE.COM - Kegiatan mengisolasi diri atau karantina memang tengah dilakukan di berbagai daerah sebagai dampak pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.
Hal ini dilakukan lantaran banyak warga yang datang dari Jakarta kemudian memilih untuk pulang kampung.
Seperti yang dilakukan oleh delapan pemuda di Kabupaten Aceh Besar mengisolasi diri setelah pulang dari Jakarta.
Mereka selama 14 hari tidur di dalam tenda yang didirikan di hutan.
Para pemuda itu terpaksa harus kembali ke kampung halaman pada 30 Maret 2020.
Karena tempat kerja mereka di Jakarta telah ditutup sementara selama pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

8 Pemuda Berstatus ODP
Kedelapan pemuda itu berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sepulang dari Jakarta.
Sebelum tiba di kampung halaman, orangtua mereka yang sebagian besar adalah perangkat desa melapor ke pihak kecamatan.
Ketika itu ada sebanyak 11 orang yang kembali pulang ke Aceh.
Namun hanya delapan orang yang mengisolasi diri di hutan.
Lantaran tiga orang lainnya itu dijemput keluarganya untuk karantina mandiri di rumah.
Camat Kota Janthoe, Kabupaten Aceh Besar, Husaini BA menceritakan awal mula delapan pemuda itu mengisolasi diri di hutan.
• Dampak Corona: Akankah Gaji Ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas Gegara Pendapatan Negara Anjlok?
• BREAKING NEWS: Tambah 218, Jumlah Kasus Virus Corona di Indonesia Jadi 2.491 per 6 April 2020
Para pemuda itu awalnya berencana tinggal di sebuah rumah kosong yang jauh dari pemukiman warga.
Namun, ternyata rumah tersebut tak layak huni karena sudah lama tidak digunakan.