Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jemaah Harus Lunasi Dana Haji 2020, Menag: Bisa Diambil Kembali jika Tak Jadi Berangkat

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, calon jemaah diminta untuk melunasi biaya ibadah haji tahun 2020.

Editor: Sansul Sardi
Instagram/persada_indonesia
Ilustrasi Haji 

Fachrul mengatakan, pemerintah pembatalan pelaksanaan ibadah haji bisa terjadi jika Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kebijakan pembatalan atau jika Pemerintah RI melihat situasi di Arab Saudi menimbulkan risiko tinggi.

"Skenario disusun berdasarkan dampak, terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingan," kata dia. (Kompas.com/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag: Jemaah Harus Lunasi Dana Haji 2020, Bisa Diambil jika Tak Jadi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved