Ketika WNI yang Dinyatakan Hilang Selama 31 Tahun di Saudi Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia
KBRI Arab Saudi memulangkan 97 warga negara Indonesia ( WNI) jemaah umrah dan petugas haji yang sempat tertahan di Arab Saudi.
Editor:
Sansul Sardi
Arab Saudi juga menutup mal, kecuali toko makanan dan apotek serta melarang menyajikan makanan di restoran dan kafe.
Meski demikian, Saudi tetap mengizinkan layanan pengiriman dan penjemputan.
Pertemuan di tempat umum, baik yang terbuka dan tertutup, termasuk taman, pantai dan sejenisnya juga telah dilarang. (Kompas.com/Sania Mashabi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNI yang Dinyatakan Hilang 31 Tahun di Saudi Pulang ke Indonesia..."
Rekomendasi untuk Anda