Polisi Bekuk 5 Tersangka Vandalisme di Tangerang: Akui Kelompok Anarko & Provokasi Warga Buat Rusuh
Satreskrim Polres Metro Tangerang bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk lima tersangka vandalisme yang beraksi di empat lokasi di Tangerang.
TRIBUNTERNATE.COM - Lima orang tersangka vandalisme yang beraksi di empat titik lokasi Kota Tangerang dibekuk polisi.
Kelima tersangka diamankan oleh Aparat Satreskrim Polres Metro Tangerang bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (10/4/2020) dan Sabtu (11/4/2020) dini hari.
Mereka adalah MRR (21) alias Rizki Riyanto, AAM (18) alias Aflah, RIAP (18) alias Rio, RJ (19) alias Riski, dan RH.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, para tersangka mengaku kelompok Anarko yang memiliki paham atau ideologi anarkisme sindikalis.
"Mereka melakukan vandalisme dengan membuat tulisan provokasi dengan pilox di empat lokasi di Tangerang."
"Yang tujuannya mengajak masyarakat membuat keonaran dan melakukan penjarahan di tengah situasi wabah Covid-19 ini," ungkap Nana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
• Simak Live Streaming Misa Online Malam Paskah Sabtu Suci, Live TVRI dan Youtube Lengkap di Sini
• UPDATE Daftar Harga HP iPhone April 2020: iPhone 11 Pro Max Mulai Rp 22 Juta sampai Rp 31,5 Jutaan
Tulisan vandalisme yang mereka buat di empat lokasi itu di antaranya 'Kill The Rich' yang artinya bunuh orang kaya, 'Sudah Krisis Saatnya Membakar', serta 'Mau Mati Konyol atau Melawan'.
Empat lokasi aksi vandalisme mereka adalah di Toko di Pasar Anyar di Jalan Kiasnawi Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Lalu, di Kantor BCA di Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang; di trotoar dan dinding di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang; dan di BRI Jalan Imam Bonjol, Tangerang Kota.
"Vandalisme berupa tulisan provokasi itu mereka buat pada Kamis 9 April 2020 malam hari," jelas Nana.
Ia mengatakan, dari tangan kelimanya diamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku-buku mengenai paham anarkisme sindikalis.
"Paham mereka adalah anti kemapanan."
"Jadi mereka ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah, sehingga memanfaatkan situasi di tengah wabah Pandemi Covid-19 ini."
"Untuk semakin membuat masyarakat resah agar terjadi keonaran, penjarahan, dan kerusuhan," tuturnya.
Ia mengatakan, dari hasil laporan masyarakat atas adanya tulisan yang meresahkan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan awalnya berhasil mengamankan 3 tersangka.
Yakni, MRR (21) alias Rizki Riyanto, AAM (18) alias Aflah, dan RIAP (18) alias Rio, di Cafe Egaliter di Kota Tangerang, Jumat (10/4/2020) sore.
"Tersangka RIAP adalah pemilik kafe di mana mereka ditangkap."
"Di kafe milik tersangka inilah rencana aksi vandalisme mereka susun," kata Nana.
Dari pemeriksan terhadap ketiganya, sambung Nana, petugas melakukan pengembangan dan kembali membekuk dua tersangka lain, yakni RJ dan RH.
"RJ kami amankan di Bekasi Timur dan RH di Tigaraksa, Tangerang," kata Nana.
Peran RJ dan RH, katanya, adalah sebagai admin grup WhatsApp dan Telegram, kelompok Anarko yang berpaham anarkisme sindikalis.
"Kelompok Anarko ini tidak memiliki struktur pimpinan, namun RJ dan RH ini adalah admin grup kelompok Anarko."
"Dan mereka yang mengendalikan grup dan kerap memotivasi anggota grup untuk melakukan vandalisme," terangnya.
Karena perbuatannya, kata Nana, kelima tersangka dijerat pasal 14 dan 15 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.
Serta, pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk membuat onar di tengah masyarakat.
"Yang ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara," ucap Nana.
Sebelumnya, aksi vandalisme penebar teror terkait Virus Corona di Tangerang membuat resah masyarakat.
Pelaku aksi tersebut kini telah diamankan polisi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Garnita.
Peristiwa ini berlangsung pada Kamis (9/4/2020) lalu.
• UPDATE Sebaran Virus Corona di Indonesia Sabtu (11/4/2020): 24 Kasus Baru di Papua, DKI Capai 1.948
• Bikin Pangling, Poltret Terbaru Alexandria Bule Cantik yang Dinikahi Pria Magelang Ini Jadi Sorotan
"Sudah ditangkap pelakunya," ujar Buceu kepada Wartakotalive, Jumat (10/4/2020).
Aksi vandalisme ini berupa tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar.'
Tulisan bernada provokatif ini terpampang di dinding toko serta ruko.
Bahkan, pelaku melancarkan aksinya ini di lokasi keramaian, seperti Pasar Anyar, pangkalan ojek online (ojol), dan lokasi para pejalan kaki.
Pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan jajaran Polrestro Tangerang terkait kasus ini.
Namun demikian, Kapolrestro Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto belum memberikan info lebih rinci.
"Sudah (diamankan), sabar ya," ucap Kapolres.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kompol Abdul Rachim.
"Nanti mungkin dirilis," kata Rachim saat dikonfirmasi Wartakotalive.
Provokasi
Aksi vandalisme bernada provokasi tersebar luas di Kota Tangerang.
'Sudah Krisis Saatnya Membakar', begitulah tulisan yang terpampang di sejumlah dinding.
Kepala Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito menjelaskan, aksi itu berlangsung pada Kamis (9/4/2020).
Pihaknya pun bekerja sama dengan jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.
"Sudah ditindaklanjuti," kata Agapito kepada Wartakotalive, Jumat (10/4/2020).
Ia mengatakan, ada oknum yang tidak bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
Mereka melakukannya di sejumlah titik di Kota Tangerang.
"Ada 6 titik pusat keramaian," ucapnya.
Aksi vandalisme tersebut dilakukan di ruko dan toko.
Dirinya menegaskan, tulisan tersebut menebar provokasi dan dikhawatirkan menyulut emosi warga.
"Para pelaku melakukan aksi vandalisme ini di Pasar Anyar, pangkalan ojek online (ojol), dan lokasi -lokasi keramaian pejalan kaki," beber Agapito. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lima Tersangka Vandalisme di Kota Tangerang Kelompok Anarko, Provokasi Warga Bikin Kerusuhan