Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Viral

Sosok Faisal Tanjung, Oknum LSM Viral Laporkan Guru Rasnal dan Abdul Muis hingga Dipecat

Berikut sosok dan profil Faisal Tanjung, oknum LSM yang diduga laporkan guru Rasnal dan Abdul Muis hingga dipecat.

Editor: Primaresti
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
VIRAL PEMECATAN GURU - Kolase sosok aktivis LSM Faisal Tanjung (kiri), mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (tengah) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan). Faisal Tanjung diduga sebagai pelapor kasus dugaan pungli yang membuat Rasnal dan Abdul Muis dipecat. 

Ringkasan Berita:
  • Aktivis LSM Faisal Tanjung, diduga menjadi pelapor yang menyebabkan pemecatan dua guru (Rasnal dan Abdul Muis) di Luwu Utara atas kasus dugaan pungli dana komite yang digunakan untuk gaji guru honorer.
  • Meskipun pungutan tersebut disepakati orang tua, kedua guru itu tetap dijatuhi hukuman pidana dan dipecat.
  • Kasus ini menarik perhatian nasional, hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan memberikan rehabilitasi resmi kepada kedua guru tersebut pada November 2025.

TRIBUNTERNATE.COM - Nama Faisal Tanjung jadi sorotan setelah nasib malang dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan ( Sulsel) viral di media sosial.

Rupanya, aktivis LSM tersebut disinyalir menjadi pemicu dibalik pemecatan dua guru SMA, Rasnal dan Abdul Muis.

Faisal Tanjung diduga melaporkan Rasnal, pengajar di UPT SMAN 3 Luwu Utara, dan Abdul Muis, guru honorer sekaligus Bendahara Komite UPT SMAN 1 Lutra.

Kasus bermula dari dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Luwu Utara pada 2019.

Rupanya, pungutan sebesar Rp 20 ribu per bulan tersebut dilakukan dengan persetujuan orangtua murid.

Uang tersebut digunakan untuk membayar gaji guru honorer yang mengajar di sekolah tersebut.

Namun, Pengadilan Negeri Masamba menjatuhkan hukuman pidana kepada Rasnal dan Abdul Muis pada 2021 dengan durasi sekitar satu tahun lebih, terkait pengelolaan dana non-BOS.

Kasus ini kemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 yang menolak kasasi keduanya.

Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Rasnal dan Abdul Muis.

Pihak kuasa hukum dan perwakilan DPRD Sulsel sempat mengirimkan surat pengaduan ke Istana Presiden dan Kementerian PAN-RB, karena kasus ini menjadi sorotan nasional sebagai contoh “niat baik yang berujung hukuman”.

Akhirnya, pada 12 November 2025, Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara menerbitkan surat rehabilitasi resmi untuk kedua guru tersebut.

Belakangan terungkap, sosok yang melaporkan kasus ini adalah Faisal Tanjung, yang langsung menjadi sorotan netizen. Berikut profil dan rekam jejaknya:

Baca juga: Kabar Duka: Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin Meninggal

Profil Faisal Tanjung

Dari penelusuran berbagai sumber, Faisal Tanjung diketahui merupakan seorang aktivis yang berkiprah dalam kegiatan sosial dan politik di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Ia diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda, DPC GMNI Lutra.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved