Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Bupati Sragen Copot Kepala Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro: Ini Bukan Lagi Teguran Keras

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mencopot Kepala Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Editor: Sansul Sardi
Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/4/2020) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang terdampak virus corona atau covid-19 baru-baru ini.

Bahkan ada sebuah kabar tentang beredarnya hasil rapid test perempuan PDP positif Covid-19 di Kabupaten tersebut beberapa waktu lalu yang menuai kontra.

Di mana Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bahkan langsung mencopot Kepala Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Tidak hanya itu seluruh petugas di laboratorium akhirnya dilakukan pembinaan.

"Kami ambil tindakan tegas seluruh petugas di laboratorium harus kita lakukan pembinaan, kepala laboratorium kami ganti. 

Di mana etikanya dan bagaimana melanggar etikanya semua sudah melakukan hal yang tidak bisa dibenarkan," kata Bupati Yuni, Selasa (14/4/2020).

Pemerintah Diminta Tak Fokus Beri Insentif ke Ojol, Bagaimana Nasib Bajaj hingga Ojek Pangkalan?

Peneliti Ungkap Alasan Mengapa Tak Semua Batuk adalah Gejala Infeksi Corona

Yuni menegaskan, hal tersebut tentu harus dipertanggungjawabkan oleh kepala laboratorium.

Tidak terkecuali Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro dan seluruh jenjang mendapatkan punishment.

"Semua harus menerima (punishment) tergantung nanti tahapan dari tahapan tersebut.

Ini untuk pembelajaran semua agar tidak mudah mengeshare sesuatu yang menjadi kerahasiaan," tegas Yuni.

Yuni menerangkan dokumen tersebut ialah bagian dari dokumen rekam medis dan jelas-jelas merupakan dokumen rahasia yang tidak boleh tersebar.

"Tanpa seizin pasien dokumen itu tidak boleh diakses oleh siapapun, ini nanti apabila berkepanjangan akan ada dampak implikasi hukum apabila pasien keberatan terhadap keadaan ini," lanjut Yuni.

Gegara Satpam Positif Corona Mudik & Bagi Nasi di Masa Isolasi, Warga Kampung Ini Bakal Rapid Test

Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit, Menhub Budi Karya Harus Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

Kendati demikian, Yuni kini menyerahkan sepenuhnya kepada RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen untuk melakukan pembinaan dan melakukan tracking terhadap permasalahan ini.

Yuni bahkan meminta pihak RSUD dr Soehadi Prijonegoro menyelesaikan masalah tersebut dan segera bisa melaporan masalah itu sedetail-detailnya.

"Ini sudah bukan lagi teguran keras, saya sudah sangat keras kepada siapapun akhir-akhir ini, karena semuanya sudah harus kondisi stand by dan tidak boleh ada kesalahan sedikit pun," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved