Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Ini Syarat Agar Sopir Angkutan Umum Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu di Tengah Pandemi Covid-19

Pengemudi angkutan umum bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu setelah mengikuti pelatihan.

Editor: Sansul Sardi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Angkot M-08 Jurusan Kota-Tanah Abang, dengan dua orang penumpang siap meninggalkan pangkalan angkutan umum di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Di tengah wabah pandemi virus corona ini, hampir semua moda transportasi umum menjadi sepi.

Melihat hal ini Korlantas akan menjalankan Program Keselamatan 2020 pada hari ini, Rabu (15/4/2020).

Nantinya para pengemudi angkutan umum bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu setelah mengikuti pelatihan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, kebijakan ini hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta.

Tujuannya untuk memberikan bantuan para supir angkutan umum yang terdampak pandemi virus corona.

"Di DKI Jakarta ada sekitar 40 ribu lebih pengemudi angkutan umum baik itu supir taksi, supir bus, supir bajaj dan lain-lain.

Karena kita tahu semua latar belakangnya adalah adanya kebijakan stay at home ini ada beberapa profesi yang paling terdampak," kata Sambodo di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2020).

Jangan Risau, Ini 3 Tips agar Bisnis Makanan dan Minuman Tetap Bertahan di Tengah Pandemi Corona

Tips Jaga Badan Agar Tidak Kaku dan Pegal saat Jalani WFH di Tengah Pandemi Covid-19

Ia mengatakan, Program Keselamatan 2020 merupakan kombinasi antara pelatihan dan pemberian bantuan.

Sebelum mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu, seluruh pengemudi diwajibkan mengikuti pelatihan terlebih dahulu.

"Jadi nanti setelah mereka selesai latihan akan mendapatkan bantuan jumlahnya sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni," ungkapnya.

Materi pelatihannya ada tiga yang harus diikuti oleh pengemudi.

Materi pertama adalah protokol penanganan Covid-19 yang berupa protokol dan standar operasional prosedur (SOP) dalam mengangkut penumpang.

Kedua adalah etika pelayanan dan bahasa inggris dasar untuk melayani masyarakat dengan baik dan penumpang dengan baik.

"Bahasa inggris dasar paling tidak ketika para sopir ini ada tamu dari turis asing dan sebagainya, mereka bisa paham berkomunikasi secara dasar dengan menggunakan bahasa Inggris," jelasnya.

Materi terakhir adalah safety driving yang terkait dengan bagaimana mengemudi secara aman, cara mengerem, berbelok, berhenti dan teknis mengemudi lainnya.

Update Jadwal Belajar dari Rumah Besok di TVRI: Ada Materi PAUD hingga SMA Lengkap dengan Linknya

Di Tengah Wabah Covid-19, 4 Selebritas Tanah Air Ini Terciduk Masalah Narkoba

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved