Virus Corona
Soal Covid-19, Anies Baswedan ke DPR: PSBB Perlu Diperpanjang, Perbanyak Tes PCR, dan Kebutuhan APD
Anies Baswedan diundang untuk menghadiri rapat yang digelar virtual pada Kamis (16/4/2020) bersama Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR.
DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang menerapkan PSBB dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Permohonan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan tersebut disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Kemudian, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pergub tersebut berlaku selama 14 hari sejak 10 April 2020.
Hingga Kamis (16/4/2020), pihak Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, total pasien Covid-19 berjumlah 2.670 orang.
Dari jumlah itu, 248 meninggal dunia dan 202 sembuh.
DKI Jakarta merupakan provinsi dengan catatan kasus positif Covid-19 tertinggi di seluruh Indonesia. (Kompas.com/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan Anies soal Covid-19 ke DPR: PSBB Perlu Diperpanjang, Perbanyak Tes PCR, dan Kebutuhan APD"