Cegah Corona, Menteri Basuki Terbitkan Izin Tol Layang Japek Ditutup Sementara
Basuki Hadimuljono telah menerbitkan surat izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) pada Jumat (24/4/2020).
TRIBUNTERNATE.COM - Surat izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) telah terbit.
Surat tersebut diterbitakan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada Jumat (24/4/2020).
Surat izin ini diberikan setelah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memproses rekomendasi dan permintaan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang disampaikan pada Kamis (23/4/2020), untuk menutup jalan bebas hambatan layang sepanjang 36,8 kilometer ini.
• Nekat Mudik Siap-siap Didenda Rp 100 Juta, Berlaku Mulai 7 Mei 2020
• Soal Beda Mudik Vs Pulang Kampung, Susi Pudjiastuti: Pulang Kampung 13 Hurupnya, Mudik Cuma 5 Hurup
Untuk itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pemegang konsesi, menindaklanjuti surat tersebut dengan menutup sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sejak hari ini, Jumat (24/04).
Hal ini dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi selama larangan mudik Lebaran 2020.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso menjelaskan, penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated berlaku untuk kedua arah.
Baik menuju arah Cikampek maupun arah Jakarta, dengan rincian penutupan sebagai berikut:
- Penutupan akses masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dari Jalan Tol JORR (dari arah Rorotan maupun dari arah Jatiasih).
- Penutupan akses masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah (dari arah Cawang maupun dari arah Cikampek).
• Jokowi Sebut Mudik Beda dengan Pulang Kampung, Najwa Shihab Heran: Sama-sama Pulang Bawa Virus
• Pemudik Ini Nekat Bunuh Diri Minum Cairan Deterjen Gegara Kecewa Ditolak Istrinya yang Takut Corona
- Penutupan Gerbang Tol (GT) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, antara lain GT Cikunir 6 (Arah Jatiasih) dan GT Cikunir 8 (arah Rorotan).
"Penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ini juga disosialisasikan Jasa Marga melalui Variable Message Sign (VMS) yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga," tegas Heru.
Jasa Marga menghimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini.
"Kami himbau agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran Covid-19," tuntas Heru. (Kompas.com/Hilda B Alexander)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Izin Menteri Basuki Turun, Tol Layang Japek Resmi Ditutup Sementara"