Virus Corona
Pemudik Ini Nekat Bunuh Diri Minum Cairan Deterjen Gegara Kecewa Ditolak Istrinya yang Takut Corona
Seorang warga nekat mencoba bunuh diri setelah kedatangannya ditolak keluarganya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2020) sore.
TRIBUNTERNATE.COM - Rasa kekhawatiran pemudik pulang ke kampung halaman terus dirasakan oleh sebagian orang.
Hal ini pun dialami seorang warga yang nekat mencoba bunuh diri setelah kedatangannya ditolak keluarganya di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2020) sore.
Korban diusir oleh istri dan juga warga setempat lantaran takut tertular Corona.
Dari hasil keterangan kepolisian, sesuai KTP, pria berusia 38 tahun tersebut diketahui berinisial MI warga Kecamatan Genteng, Surabaya.
• Begini Penjelasan Mengenai Hukum Pasien ODP dan PDP Corona Tak Berpuasa Ramadan
• Benarkah Ruangguru Ternyata Perusahaan Asing dari Singapura? Ini Penjelasannya
Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiyana menjelaskan, di balik penolakan korban yang dikhawatirkan membawa virus corona lantaran datang dari zona merah, ternyata di sisi lain ada permasalahan pribadi antara korban dengan istrinya.
"Jadi korban ini asli Surabaya namun punya istri dan seorang anak di Karangboyo.
Pernikahannya secara siri," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam.
Menurut Agus, akhir-akhir ini biduk rumah tangga korban dengan istrinya kurang harmonis lantaran korban tidak memiliki riwayat pekerjaan yang jelas.
Di samping itu, warga juga merasa tak nyaman dengan keabsahan pernikahan keduanya.
Amarah pun kian memuncak ketika korban justru mendatangi istri dan anaknya di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Jadi keluarga dan warga mengusir korban karena takut corona.
Namun di sisi lain istrinya juga menolak korban karena persoalan asmara yang kurang harmonis.
Warga pun juga tak nyaman dengan pernikahan siri tersebut, " ungkap Agus.
• Dari Diterapkan 24 April hingga Tak Boleh Keluar Zona Merah, Ini Sederet Fakta Larangan Mudik
• Profesor di Sumsel Klaim Temukan Antivirus Covid-19: Proses Penyembuhannya Tak Lebih dari 5 Hari
Penolakan itu memicu rasa kekecewaan korban hingga berujung nekat mengakhiri hidup dengan menenggak cairan deterjen dan menyayat nadi tangannya dengan benda tajam.
"Korban selamat dan saat ini dirawat di RSUD dr R Soeprapto Cepu. Kami rasa penolakan itu cukup beralasan karena situasi sedang dihantui virus corona," jelas Agus.