Rabu, 22 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ini Kronologi Penangkapan Ravio Patra Versi Polisi hingga Penjelasan Kedubes Belanda

Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan Ravio Patra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) lalu.

LinkedIN
Ravio Patra 

TRIBUNTERNATE.COM - Aktivis demokrasi Ravio ditangkap atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian melalui aplikasi pesan WhatsApp

Namun tuduhan itu dibantah Ravio dengan alasan bahwa nomor teleponnya diretas dan kemudian digunakan untuk mengirimkan pesan provokasi tersebut.

Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan Ravio Patra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) lalu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, awalnya polisi menerima laporan tentang beredarnya pesan singkat melalui WhatsApp yang mengajak untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020.

Penerima pesan ajakan itu langsung melaporkan pemilik nomor WhatsApp kepada polisi. Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Soal Kasus Ravio Patra, Mahfud MD: Pelajaran untuk Aparat Kita Menahan Diri

Ditangkap karena dianggap meresahkan

Kepolisian menilai pesan singkat itu telah meresahkan masyarakat sehingga polisi langsung melacak pemilik nomor WhatsApp yang menyebarkan pesan bernada provokatif tersebut.

"Penyidik Polri mendalami kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Semua langkah yang dilakukan penyidik bukan untuk mencari-cari masalah," kata Suyudi dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa nomor pengirim pesan ajakan penjarahan tersebut atas nama Ravio Patra Asri (RPA). Selanjutnya, polisi mencari keberadaan Ravio guna dimintai klarifikasi.

"Penyidik bertanggung jawab untuk membuat kasus ini menjadi jelas berdasarkan kejadian dan saksi," ungkap Suyudi.

Ravio kemudian diketahui berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS. 

Ravio berusaha menghindari polisi

Saat hendak menangkap Ravio, Suyudi mengklaim polisi telah menunjukkan surat tugas.

Kendati demikian, Ravio menolak untuk dibawa ke Polda Metro Jaya dan berusaha menghindari polisi dengan masuk ke mobil RS.

Menurut Suyudi, RS juga sempat menghalang-halangi polisi untuk menangkap Ravio.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved