Pedagang Roti di Bogor Aniaya & Sekap Istri yang Dianggap Tak Bisa Masak, Ini Fakta-faktanya
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya sudah lama ditahan di kamar utama yang dilengkapi toilet.
TRIBUNTERNATE.COM - Pedagang roti berinisial AA (37) berhasil ditangkap polisi setelah menyekap dan menganiaya sang istri berinisial SM (17) di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aksi sadis pedagang roti itu terungkap setelah SM berhasil melarikan diri dengan cara meloncat dari plafon toilet di kamar tempatnya disekap, lalu melewati terowongan dan keluar melalui tembok yang dijebolnya.
Wanita asal Rangkasbitung, Banten itu kemudian meminta pertolongan warga sekitar.
Akibat penganiayaan itu, SM kini mengalami trauma berat.
Ketika ditemukan, kondisi SM penuh luka di bagian pelipis.
Warga lantas menyelamatkannya dan membawanya ke rumah RT setempat.
Selain itu, warga juga membuat laporan ke polisi.
• Dianggap Tak Bisa Masak, Seorang Ibu Muda di Bogor Dianiaya dan Disekap Sang Suami
Sehari setelah SM menyelamatkan diri, pihak kepolisian berhasil meringkus pedagang roti tersebut.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama mengatakan, pelaku ditangkap di kontrakannya sehari setelah kejadian penganiayaan dan sempat berusaha melarikan diri.

Lebih lanjut, ia menceritakan penganiayaan itu bermula dari adu mulut atau cekcok antara AA dengan istrinya karena dianggap tidak bisa masak.
Pelaku benar-benar gelap mata sehingga SM yang tak lain istrinya itu pun dianiaya dengan cara membenturkan kepala ke arah tembok.
"Akibat dipahami suami (AA) itu tidak bisa masak, akhirnya dia emosi dan dijedotkan (membenturkan) kepala SM," tegas Nundun dilansir dari Kompas.
Istri Alami Luka
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya sudah lama ditahan di kamar utama yang dilengkapi toilet.
Selama itu, ia juga mengaku tidak boleh keluar dan tidak diberi makan.