Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan 2020

Quraish Shihab Ungkap Hukum Puasa Ramadan untuk Ibu Hamil dan Lansia

Quraish Shihab menyampaikan, ada orang tertentu yang tidak wajib menjalankan puasa di bulan Ramadhan.

Editor: Sansul Sardi
Grid.ID
Ilustrasi Ibu hamil 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak hukum puasa Ramadan untuk ibu hamil dan wanita lansia di bawah artikel ini.

Hukum tersebut akan disampaikan oleh Pendiri Pusat Studi Alquran, Quraish Shihab.

Di mana Quraish Shihab menyampaikan, ada orang tertentu yang tidak wajib menjalankan puasa di bulan Ramadhan.

Ia menyebut, orang dewasa atau orang yang mampu berpuasa, wajib untuk menjalankan puasa.

Orang yang berhalangan berpuasa contohnya adalah orang yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.

"Puasa wajib bagi muslim yang dewasa, baliq, dan mampu, serta tidak ada halangan baginya untuk berpuasa."

"Halangan itu bisa jadi karena kondisi kesehatannya, bisa jadi juga kondisi tertentu yang dialaminya, yang berkaitan dengan perjalanan hidupnya," ujar Quraish Shihab, dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Jumat (1/5/2020).

Diperkirakan Bisa Terjadi 7 Juta Kehamilan Tak Terduga Jika Lockdown Corona Berlangsung 6 Bulan

Ingat, 5 Jenis Makanan Ini Ternyata Dilarang Dikonsumsi oleh Ibu Hamil

Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil (pixabay.com)

Sementara perempuan yang haid dan nifas, tidak boleh menjalankan puasa Ramadhan.

Sementara, bagi orang yang hamil, boleh berpuasa apabila mampu.

"Perempuan yang haid tidak wajib puasa. Yang nifas tidak wajib puasa."

"Yang hamil, kalau dia mampu maka dia wajib puasa."

"Tapi kalau dia khawatir menyangkut kesehatannya atau anaknya saja, atau kedua-duanya, maka dia boleh tidak berpuasa," jelasnya.

Prof Muhammad Quraish Shihab
Prof Muhammad Quraish Shihab (Net)

Bagi perempuan yang haid dan nifas, harus mengganti puasa Ramadhan di hari yang lain.

"Ada perbedaan pendapat ulama, apakah dia harus bayar fidiah atau tidak."

"Jadi yang haid dan nifas, itu wajib membayar puasanya setelah suci."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved