Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mulai Besok Selasa, 12 Mei 2020, PT KAI Operasikan 6 KA Luar Biasa, Ini Syarat, Rute dan Tarifnya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan kereta api luar biasa mulai Selasa (12/5/2020) sampai 31 Mei 2020.

Editor: Sansul Sardi
Shutterstock
Ilustrasi kereta. 

TRIBUNTERNATE.COM - Mulai Selasa (12/5/2020) sampai 31 Mei 2020, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan kereta api luar biasa.

Hal ini disampaikan oleh Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus.

Di mana Joni Martinus mengatakan, ada tiga rute dengan enam perjalanan KA yang akan dioperasikan setiap harinya.

"Terdapat enam perjalanan kereta api luar biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar Joni melalui siaran pers, Senin (11/5/2020).

Joni berujar, KA luar biasa dioperasikan sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Perjalanan Karir Didi Kempot: Berawal dari Pengamen Jalanan hingga Dinobatkan Jadi Duta Kereta Api

Rombak Direksi KAI, Erick Thohir Angkat Didiek Hartantyo sebagai Dirut PT KAI Gantikan Edi Sukmoro

Berdasarkan surat edaran tersebut, masyarakat yang boleh menggunakan KA luar biasa adalah pekerja pada pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi.

"Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta," kata Joni.

PT KAI juga membuat batas antre dan duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing; menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portabel di stasiun; hingga rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan.

"Tiket dijual mulai Senin, 11 Mei 2020, di loket stasiun keberangkatan penumpang," kata Joni.

Seluruh perjalanan KA luar biasa, kata Joni, sudah menyesuaikan jadwal pembatasan transportasi umum di masing-masing wilayah yang sudah menerapkan PSBB.

Pengoperasian KA luar biasa ini akan terus dievaluasi sesuai dengan situasi yang berkembang di lapangan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan KA luar biasa, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon 021-121, e-mail cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Ini Rute dan Tarifnya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan kereta api luar biasa mulai Selasa (12/5/2020) sampai 31 Mei 2020.

Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, ada tiga rute dengan enam perjalanan KA yang akan dioperasikan setiap harinya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved