Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Said Didu Surati Bareskrim Minta Diperiksa di Rumah

Said Didu ‎kembali mengutus pengacaranya ke Bareskrim Polri, Senin (11/5/2020) di hari pemeriksaannya atas laporan pencemaran nama baik.

Editor: Sansul Sardi
Tribun-Medan/Ambaranie Nadia K.M
Said Didu 

TRIBUNTERNATE.COM - ‎Nama Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu belakangan ini menjadi sorotan publik.

Hal ini bermula saat dirinya tersandung kasus pencemaran nama baik.

Said Didu pun ‎kembali mengutus pengacaranya ke Bareskrim Polri, Senin (11/5/2020) di hari pemeriksaannya atas laporan pencemaran nama baik.

Pantauan Tribunnews.com sedari pukul 09.45 WIB puluhan pengacara yang membela Said Didu sudah menyambangi Bareskrim Polri.

Mereka menunggu kehadiran Ketua Tim Pengacara Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis.

Pukul 10.10 WIB, Helvis datang menggunakan jas.

Puluhan pengacara ini lanjut berkoordinasi dan menandatangani sejumlah surat. Selanjutnya Helvis langsung masuk menemui penyidik.

Humas Tim Hukum Said Didu, Damai Hari Lubis mengatakan hari ini kliennya tidak hadir ke Bareskrim. Mewakili Said Didu, mereka menyampaikan surat ke penyidik.

"Hari ini klien kami, Pak Said Didu tidak hadir ke Bareskrim. Kami ke sini kirim surat ke penyidik minta pemeriksaan dilakukan di rumah klien kami," ucap Damai Hari Lubis di Bareskrim Polri.

Lebih dari 200 Pengacara Dukung Said Didu, Siapa Saja Advokat yang Bela Luhut Pandjaitan?

Said Didu Geram Masih Ada yang Bully Anies Soal Penanganan Corona: Apa Kalian Masih Punya Hati?

"Kami minta kerja sama penyidik Polri yang ke rumah klien kami karena anggota polisi memiliki hak sebagai penegak hukum dan pelayan publik untuk memeriksa ke rumah, sehubungan adanya pandemi Covid-19 dan PSBB," kata Damai Hari Lubis.

Damai Hari Lubis menambahkan kliennya dan para pengacara yang membela harus tetap tunduk pada kebijakan pemerintah yakni pemberlakuan PSBB demi mencegah pandemi Covid-19 atau virus corona.

Untuk diketahui hari ini, Senin (11/5/2020) merupakan penjadwalan ulang bagi Said Didu yang tidak hadir pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020).

Di panggilan pertama, Said Didu meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena dirinya mematuhi aturan PSBB dari pemerintah.

Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan ini ‎disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved