Kronologi Terbongkarnya Aksi Penjualan Daging Babi yang Diubah Mirip Daging Sapi di Bandung
Setelah satu tahun berjualan daging babi yang direkayasa menyerupai daging sapi dan dijual dengan harga daging sapi, akhirnya terbongkar.
Hendra memaparkan, para pelaku mengawetkan daging babi dan mengolah daging babi seolah-olah daging sapi.
Para pengepul mencampurkan borak ke daging babi tersebut
"Sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi. Sebab perbedaan daging sapi dan babi, daging babi warnanya lebih pucat," katanya.
• Setelah Ratusan Babi, 21 Ekor Sapi Ditemukan Mati Misterius di Bali
• Seharga Rp 2,8 M, Miliki Daging Babi Busuk & Digantung Selama 30 Tahun Ini Bukti Jadi Keluarga Kaya
Hendra mengatakan, diduga daging telah beredar kepada para pembeli, baik untuk konsumsi rumah tangga, maupun para penjual bakso di 3 kecamatan itu.
Hendra memaparkan, pelaku memperdagangkan barang atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan oleh undang-undang.
"Sebagaimana dalam pasal 91A, Jo pasal 58 ayat (6) UURI no. 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan, dan atau Pasal 62 ayat (1) jo dan Pasal 8 ayat (1) UURI no 8 th 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata dia.
Para pelaku, kata Hendra, terancam hukuman penjara maksimal selama 5 tahun penjara.
Menurutnya, kemungkinan masih ada beberapa pelaku lain.
"Masih kami kembangkan sejauh mana pemasarannya," ujarnya.
Hendra berharap, warga masyarakat tidak usah khawatir, karena daging yang ada sudah dusita.
"Namun ke depannya dimibau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya.
Menurut Hendra, untuk ke depannya pihaknya akan mengantisipasi dengan melakukan pemantauan pasar sesuai dengan fungsi sebagai satgas pangan. (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologis Terungkapnya Penjualan Daging Babi di Bandung, Sudah Setahun Berjalan & Dijual di 3 Pasar