Ramadan 2020
Catat, Ini Kriteria Besaran Zakat Fitrah untuk Beras dan Uang Tunai di Tahun 2020
Besaran pembayaran zakat fitrah di tahun 2020 menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras.
TRIBUNTERNATE.COM - Menjelang hari raya Idul Fitri, tentunya umat Muslim harus mulai mempersiapkan segala hal yang menjadikan puasa Ramadan tahun ini sempurna.
Di mana salah satu hal yang wajib dilakukan adalah dengan membayar zakat Fitrah.
Zakat fitrah sendiri bersifat wajib bagi umat Islam dan dibayarkan sekali dalam setahun.
Zakat ini dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras yang harus dilakukan sebelum batas akhir atau sebelum waktu shalat Idul Fitri.
Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta, menjelaskan besaran pembayaran zakat fitrah di tahun 2020 menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras.
• Tata Cara Perhitungan Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Bacaan Niat
• Ingin Bayar Zakat Fitrah? Begini Cara Menghitungnya, Termasuk Panduan Menghitung Zakat Mal
"Standar yang dipakai dalam zakat fitrah 2,5 kilogram beras dengan harga beras setempat.
Artinya untuk Jakarta dan sekitarnya, kalau bayar zakat fitrah dengan uang tunai yakni sebesar range Rp 40.000 - 50.000 per orang," jelas Arifin kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
Menurut dia, jumlah beras yang dibayarkan untuk zakat fitrah yakni berlaku sama di daerah manapun di Indonesia.
Namun untuk pembayaran dengan uang tunai, besarannya berbeda-beda sesuai dengan harga beras atau makanan pokok lainnya di wilayah tersebut.
Standar pembayaran zakat fitrah ini dijelaskan dalam SK Ketua Baznas Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah.
Di Jakarta, dengan standar zakat fitrah uang tunai Rp 40.000, jika dalam sebuah keluarga terdapat 3 orang, berarti zakat yang dikeluarkan sebesar Rp 120.000.
• MUI Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan Selama Pandemi Corona, Termasuk Percepat Pembayaran Zakat
• Ini Panduan Ibadah di Bulan Ramadhan saat Corona: Salat Tarawih, Zakat, Iktikaf hingga Buka Bersama
Contoh lainnya, untuk daerah Jawa Barat, besaran uang tunai untuk zakat fitrah yang dibayarkan yakni kisaran Rp 25.000 - 40.000.
Lalu Banten Rp 30.000, DIY Rp 30.000.
Begitupun untuk wilayah lainnya, yakni mengikuti harga 2,5 kilogram beras atau makanan pokok lain di daerahnya masing-masing.
Zakat fitrah atau zakat jiwa adalah zakat yang dibayarkan atas setiap jiwa orang muslim, baik dewasa maupun anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan.