Virus Corona
Fakta-fakta Keluarga Jenazah Pasien PDP Corona Diminta Uang Rp 3 Juta untuk Pemulasaraan
Beberapa hari terakhir, beredar luas sebuah video saat keluarga pasien mempertanyakan uang sebesar Rp 3 juta yang diminta petugas rumah sakit.
Pasien PDP tersebut memang meninggal di RSUD Wahidin Sudirohusoso meninggal pada usia 60 tahun.
Menurut Sugeng, kondisi pasien semakin memburuk dan meninggal sebelum tes swab keluar.
"Pasien (Covid-19) nonreaktif, tetapi kondisinya memang ada pneumonia. Pada tanggal 19 Mei, kondisi memburuk terus meninggal. Rencana mau dilakukan uji swab, tapi keburu meninggal," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
3. Rincian biaya 3 juta dan pakai aturan lama

Menurut Sugeng, masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama.
Padahal, dalam aturan telah dijelaskan bahwa biaya pemulasaraan jenazah PDP bisa diklaim.
Selain kesalahpahaman petugas, pertengkaran itu juga terjadi karena pihak keluarga tak kuasa mengontrol emosi.
"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.
4. Uang telah dikembalikan
Dalam kasus tersebut, Sugeng menjelaskan, uang sebesar Rp 3 juta itu hanya sebagai jaminan dan telah dikembalikan ke pihak keluarga pasien.
Sugeng membenarka, petugas itu tak langsung mengembalikan uang karena menunggu keluarga pasien datang ke rumah sakit.
"Pada pagi harinya, dia (petugas) konfirmasi kepada atasannya, tapi belum sempat mengembalikan uangnya. Kesalahpahaman lagi, petugasnya menunggu keluarga datang. Karena saling menunggu, akhirnya meletus itu," ujar Sugeng.
(Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor: Dheri Agriesta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Heboh Keluarga Jenazah Pasien PDP Corona Ditarik Uang Pemulasaran Rp 3 Juta, Ini Faktanya