Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Kapolda Jatim Usir Kapolsek yang Tidur saat Rapat Covid-19, Terancam Dicopot Jabatannya

Kapolsek Gubeng Kompol Naufil mendapat teguran keras dari Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Editor: Sansul Sardi
Humas Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran menegur dan mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil yang tidur saat mengikuti rapat koordinasi soal PSBB Surabaya 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak fakta-fakta Kapolsek Gubeng Kompol Naufil mendapat teguran keras dari Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Diberitakan sebelumnya Naufil ditegur karena tertidur saat rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh penanganan Covid-19.

Kegiatan tersebut diadakan di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/2020).

Bahkan, kapolda juga meminta Karo SDM Polda Jatim untuk mengganti kapolsek tersebut.

Tak hanya itu, Fadil pun meminta kapolsek tersebut untuk segera menghadap Kabid Propam Jatim terkait etik kepolisian.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Erick Thohir Copot Refly Harun dari Jabatan Komisaris Utama Pelindo I, Perlu Refreshing di Pelindo

Bupati Sragen Copot Kepala Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro: Ini Bukan Lagi Teguran Keras

1. Kapolda usir kapolsek yang tidur saat rapat

Fadil menegur dan mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil karena tidur saat mengikuti rapat koordinasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembentukan Kampung Tangguh menghadapi Covid-19.

Rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh itu digelar Pemerintah Kota Surabaya yang dihadiri Pangdam V Brawijaya dan Wali Kota Surabaya, juga diikuti semua kapolsek, danramil, dan camat di seluruh Surabaya.

Saat itu, Kapolda Jatim tengah memberikan arahan.

Tiba-tiba Fadil menghentikan pemaparan materinya.

Kemudian dia dengan tegas langsung menegur Kapolsek Gubeng Kompol Naufil.

"Hei Kapolsek, jangan tidur kamu.

Kamu keluar saja.

Saya minta serius ya, kapolsek jangan main-main," tegas Kapolda Jatim.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved