Virus Corona
Soal New Normal, Menko Airlangga: Bisa Saja Dihentikan jika Ada Gelombang Kedua Covid-19
Airlangga Hartarto menyebutkan, aktivitas perekonomian di fase tatanan normal bisa saja dihentikan jika terjadi gelombang kedua penularan covid-19.
Selain itu, juga untuk memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil menekan penularan Covid-19.
"Yang berhasil harus dikasih reward," kata dia.
Namun, Fachrul menegaskan, rumah ibadah serta umat yang beribadah harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
Wilayah di sekitar di rumah ibadah yang buka juga harus dipastikan aman dari Covid-19.
Hal itu dibuktikan dengan rekomendasi camat setempat.
"Kenapa kami katakan di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang ada tempat yang aman, tapi oleh mereka digeneralisasikan belum aman," kata Fachrul. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Airlangga: New Normal Dihentikan jika Ada Gelombang Kedua Covid-19" dan ""New Normal", Rumah Ibadah Akan Dibuka Bertahap"