Pilkada 2020
Achmad Purnomo Saingan Gibran Resmi Mundur dari Pilkada 2020, Surat Diberikan ke FX Hadi Rudyatmo
Achmad Purnomo resmi mengajukan mundur sebagai Bakal Calon Wali Kota di Pilkada Solo.
TRIBUNTERNATE.COM, SOLO - Achmad Purnomo resmi mengajukan mundur sebagai Bakal Calon Wali Kota di Pilkada Solo.
Resminya mundurnya Purnomo ditunjukkan dengan surat yang telah diberikan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Kamis (28/5/2020).
"Surat permohonan sudah saya aturkan ke Pak Rudy selaku Ketua DPC PDI Perjuangan," kata Purnomo kepada TribunSolo.com.
Pengajuan surat mundur lantaran pemerintah, DPR, dan KPU RI sepakat Pilkada Serentak 2020 dihelat 9 Desember 2020.
Keputusan itu telah termaktub dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020.
"Tadi pagi sudah diajukan, karena kemarin keputusannya diselenggarakan tanggal 9 Desember 2020," tutur Purnomo.
"Sudah diterima pak Rudy, disuruH nunggu," imbuhnya membeberkan.
• Achmad Purnomo Mundur, Gibran Rakabuming Berpotensi Jadi Calon Tunggal PDIP di Pilkada Solo
• Curhat ke Ganjar Pranowo, Pasien Sembuh dari Corona di Solo Berharap Tak Dikucilkan Masyarakat
Menurut Purnomo, keputusan tersebut dibuatnya lantaran hati dan perasaannya tidak sampai bila harus memikirkan Pilkada di tengah pandemi Corona yang belum mereda.
"Tinggal selanjutnya, ya menunggu permohonan saya, kalau dikabulkan Alhamdulillah, saya ya mundur," kata dia.
"Kalau tidak, ya, menunggu perintah, bagaimanapun saya ini kader partai," tegasnya.
Purnomo yang kini menjabat Wakil Wali Kota Solo itu mengaku belum bertemu dengan bakal calon pasangannya, Teguh Prakosa seusai mengajukan surat pengunduran diri ke DPD PDI Perjuangan.
"Kalau komunikasi dengan Pak Teguh sejak dulu sudah, surat sudah saya ajukan, saya belum ketemu Pak Teguh lagi," aku dia.
"Tapi Pak Teguh kayaknya senada, saya sudah saya ajukan, kita menunggu prosesnya, DPC boleh atau tidak," tandasnya.
Secara Lisan
Bakal Calon Wali Kota Solo dari DPC PDI Perjuangan Solo Achmad Purnomo menyatakan mengundurkan diri sebagai Balon Wali Kota Solo.