Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wanita Ini Nekat Copot Celana Dalam dan Dijadikan Masker Gegara Tak Dapat Pelayanan di Kantor Pos

Seorang ibu lakukan langkah tak terduga mencopot celana dalamnya, lalu dia pakai di depan karyawan kantor pos.

Editor: Sansul Sardi
hongkongliving.com
ilustrasi - Masker 

TRIBUNTERNATE.COM - Kebijakan penggunaan masker terus digalakkan di setiap lokasi pusat pelayanan masyarakat.

Baik di kantor swasta, pasar hingga kantor pemerintah.

Baru-baru ada kejadian unik terjadi di sebuah kantor pos.

Di mana seorang ibu yang tak dapat layanan di kantor pos karena lupa pakai masker pencegah corona, melakukan langkah tak terduga.

Ia pelan-pelan mencopot celana dalamnya, lalu dia pakai di depan karyawan kantor pos. 

Pandemi virus corona yang menyebar di seluruh dunia membuat berbagai negara memberlakukan aturan tegas.

Berbagai negara memberlakukan aturan yang tegas di tengah pandemi virus corona untuk menekan laju penularan.

Masyarakat diimbau untuk tetap dirumah dan menjalankan protokol kesehatan apabila keluar dari rumah.

Pemerintah di berbagai negara termasuk Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk memakai masker jika keluar rumah.

Ini Panduan Lengkap dan Syarat Mengurus SIKM Jakarta di www.corona.jakarta.go.id

Sempat Melandai, Kasus Corona di Korea Selatan Naik Lagi, Melonjak dari Kluster Gudang Online Shop

Selain itu, di beberapa daerah juga diberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat umum.

Seorang ibu-ibu yang menggunakan celana dalamnya sebagai masker
Seorang ibu-ibu yang menggunakan celana dalamnya sebagai masker (@urd_news)

Namun, di Kota Kiev, Ukraina, terjadi hal yang sangat tak terduga di mana seorang ibu yang menjadi viral di sosial media.

Dilansir dari dailystar, awalnya seorang ibu-ibu tersebut sedang mengantri di kantor pos tanpa menggunakan masker.

Padahal, pemerintah Ukraina mewajibkan semua masyarakat yang keluar rumah beraktivitas di tempat umum menggunakan masker.

Karena ibu-ibu tersebut tidak menggunakan masker, pihak kantor pos tidak mau melayani dan menyuruhnya pulang untuk mengambil masker.

Ibu-ibu ini kesal karena tidak dilayani dan sempat marah-marah pada petugas yang tidak mau melayaninya.

Dalam rekaman CCTV kantor pos tersebut, terlihat si ibu-ibu sedang marah-marah dan nekat membuka celana legging yang dikenakannya.

Wanita terekam video pakai celana dalam sebagai masker
Wanita terekam video pakai celana dalam sebagai masker (Daily Mail)

Setelah itu, si ibu-ibu melepas celana dalamnya dan menggunakannya di kepala meyerupai topeng sebagai pengganti masker.

Akhirnya petugas mau memberikan pelayanan setelah ibu-ibu tersebut menggunakan masker dari celana dalamnya.

Pilih Tahan Malu & Patuhi Aturan, Warga Ini Keluar Rumah Pakai Masker Kreasi Batok Tempurung Kelapa

Benarkah Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Sepatu? Ini Bukti Riset hingga Tindakan Pencegahannya

Diketahui, ibu-ibu tersebut adalah seseorang yang tinggal di daerah sekitar kantor pos.

Setelah video tersebut viral di media sosial, tentunya banyak netizen yang berkomentar.

Beberapa netizen berkomentar dalam postingan video tersebut:

"Akhirnya dia menemukan jalan keluar"

"Belum ada yang melarang penggunaan celana dalam sebagai masker"

Diketahui, kasus positif virus corona di Ukraina per 26 Mei 2020 mencapai 21.584 kasus dengan total kematian sebanyak 644 orang.

Hal ini bukan pertama kalinya ada seseorang yang menggunakan masker tidak semestinya.

Pada bulan Maret, beberapa orang ditangkap karena menggunakan popok, kotak penyimpanan dan kantong plastik di kepala mereka untuk dijadikan masker.

Bahkan, orang-orang menggunakan botol plastik di kepala untuk menggantikan masker, karena ketersediaan masker di negara tersebut sangat terbatas. (TribunStyle.com/Anggie)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul DITOLAK Kantor Pos karena Lupa Pakai Masker, Ibu Ini Copot Celana Dalamnya Lalu Dipakai di Mulut!

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved