Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Teror terhadap Panitia Diskusi FH UGM, Polri Siap Mengusut Pelaku, Mahfud MD Beri Tanggapan Ini

Polri menyatakan siap mengusut peristiwa teror terhadap mahasiswa dan panitia diskusi yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) FH UGM.

Editor: Sansul Sardi
Tangkapan Layar ugm.ac.id
Bangunan UGM Yogyakarta 

TRIBUNTERNATE.COM - Baru-baru ini nama Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menjadi perbincangan hangat publik.

Sebab mahasiswa dan panitia diskusi yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) FG UGM ini mendapatkan peristiwa teror dari orang tak dikenal.

Pihak Kepolisian RI atau Polri yang mendengar kabar tersebut menyatakan siap mengusut peristiwa teror itu.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

"Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan," kata Argo.

Argo menegaskan, Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat oleh masyarakat yang dijamin undang-undang tersebut.

Beredar Foto Wisuda Jokowi di UGM, Gibran Rakabuming Singgung soal Sayembara Berhadiah Ducati

Guru Besar UGM yang Positif Terinfeksi Virus Corona Meninggal Dunia

Sebelumnya, Komnas HAM meminta Kapolri memerintahkan Kapolda DIY untuk mengusut dan menangkap pelaku teror dan pengancaman terhadap panitia diskusi agar tindak pidana serius itu tak kembali terulang.

Komnas HAM juga mememinta seluruh penyelenggara negara untuk menjamin dan menciptakan situasi yang kondusif bagi penghormatan HAM, khususnya kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Teror terjadi terhadap panitia dan calon narasumber dalam diskusi bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).

Presiden CLS UGM Aditya Halimawan mengatakan, diskusi yang rencananya akan digelar secara daring pada Jumat (29/05/2020) pukul 14.00 WIB kemarin itu dibatalkan karena situasi dan kondisi yang dinilai tidak kondusif.

Dalam rilis resminya, CLS FH UGM mengungkap adanya teror kepada penyelenggara acara diskusi tersebut berupa pesan WhatsApp dan pengiriman makanan melalui ojek online.

Senada, Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto bahkan menyatakan bahwa teror itu termasuk ancaman pembunuhan yang disampaikan orang tak dikenal terhadap panitia dan seluruh anggota keluarganya.

"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung.

Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," ucap Sigit Riyanto dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sigit, bentuk ancaman yang diterima beragam, mulai dari pengiriman pemesanan makanan ojek daring, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved