Virus Corona
Disebut Pasien Corona Termuda Pertama di Indonesia, Bayi Umur 6 Hari di NTB Positif Covid-19
Bayi berusia 6 hari, di Nusa Tenggara Barat, disebut sebagai pasien corona termuda di Indonesia dan merupakan kasus pertama di Indonesia.
Kasus 126 Batam ini merupakan istri dari kasus 125 Batam dan ibu bayi kembar kasus 123 Batam dan kasus 124 Batam.
Lanjut kasus 127 Batam, seorang Anak perempuan inisial JEM berusia tujuh tahun, pelajar dan tinghal di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.
"Kasus 127 Batam ini diduga terpapar dari ayahnya kasus kasus 102 yang merupakan jemaat di gereja HOG," ungkap Rudi.
Kemudian yang terakhir kasus 128 Batam, seorang perempuan inisial MG berusia 38 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT) dan tinggal di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.
"Kasus 128 Batam ini merupakan istri dari kasus 102 Batam dan ibu dari kasus 127 Batam, anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun," jelas Rudi.
Sebelumnya yang bersangkutan telah dilakukan isolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang dan setelah dinyatakan positif yang bersangkutan langsung dirujuk ke RSUD Embung Fatimah untuk dilakukan isolasi dan perawatan. (Kompas.com/Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi 6 Hari Positif Covid-19 dan Disebut Kasus Pertama di Indonesia" dan "Bayi Kembar Usia 1 Tahun Terpapar Corona dari Klaster Jemaat HOG Batam"