Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Disebut Pasien Corona Termuda Pertama di Indonesia, Bayi Umur 6 Hari di NTB Positif Covid-19

Bayi berusia 6 hari, di Nusa Tenggara Barat, disebut sebagai pasien corona termuda di Indonesia dan merupakan kasus pertama di Indonesia.

Editor: Sansul Sardi
Tribun Bogor
Ilustrasi bayi 

"Bahkan dari delapan kasus baru ini, terdapat bayi kembar berusia satu tahun yang diduga terpapar dari kedua orangtuanya yang lebih dulu terpapar Covid-19 dari klaster HOG tersebut," kata Rudi melalui keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020).

Bayi kembar tersebut, yakni yang pertama adalah bayi perempuan berinisial CFGC, berusia satu tahun, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, Kepri.

"Bayi ini merupakan kasus baru Covid-19 kasus 123 Batam," terang Rudi.

Kemudian bayi satunya lagi yakni juga merupakan bayi perempuan berinisial CBGC, berusia satu tahun dan merupakan kasus 124 Batam.

Diduga terpapar dari orangtua

Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap klaster HOG kasus 049 Batam dan 082 Batam maka bayi kembar tersebut pada tanggal 28 Mei 2020 bersama kedua orangtuanya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Reaktif yang disertai juga dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.

Selanjutnya dilakukan isolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang, namun demikian pada keesokan harinya tanggal 29 Mei 2020, yang bersangkutan dirujuk ke RS Elisabeth Batam Kota karena yang bersangkutan terlihat lemah (dehidrasi) tidak mau makan dan minum.

Berduka Tantenya Meninggal Akibat Covid-19, Maia Estianty: Masih Bandel atau Anggap Remeh?

Panduan Kemenag Terkait Kegiatan di Rumah Ibadah saat New Normal, Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan cukup stabil dan saat ini masih dalam  perawatan isolasi atau karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit tempatnya dirawat.

"Diduga bayi ini terpapar dari orangtuanya yang juga positif Covid-19, yakni kasus 125 Batam dan kasus 126 Batam," sebut Rudi.

Klaster jemaat HOG

Kemudian kasus 121 Batam, seorang laki-laki berinisial SG berusia 35 Tahun, Swasta dan tinggal di kawasan perumahan Eden Park Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam.

"Yang bersangkutan merupakan suami dari kasus 117 Batam dan ayah kandung dari kasus 118 Batam yang juga terpapar dari kasus 049 Batam dan kasus 082 Batam yang merupakan jemaat dan pendeta gereja HOG Eden Park," jelas Rudi.

Selanjutnya kasus 125 Batam, seorang Laki-laki berinisial EC berusia 42 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Kasus 125 Batam merupakan ayah dari bayi kembar yang terpapar corona dan merupakan jemaat di gereja HOG Eden Park.

Kemudian kasus 126 Batam, seorang perempuan  berinisial MAE berusia 43 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved