Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tapera Bisa Dicairkan Sebelum Pensiun, Ini Syaratnya: Meninggal atau Menganggur Selama 5 Tahun

Pemerintah bakal memungut iuran dari pekerja di Indonesia sebesar 3 persen dari pemotongan gaji oleh perusahaan pemberi kerja.

dok. Kementerian PUPR
Ilustrasi Perumahan Rakyat - Perumahan Mega Asri 2 membangun 200 unit rumah subsidi tipe 36 dibangun di Kelurahan Kapur, Kabupaten Kubu Raya atau 7 km dari Kota Pontianak. 

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, mengatakan ketentuan itu memberatkan peserta yang hendak mengambil dana yang sudah disimpan selama bertahun-tahun.

Sebab, ketentuan itu bisa diartikan pekerja baru bisa mencairkan simpanan Tapera setelah 5 tahun menganggur.

Ketentuan itu lebih berat dibandingkan syarat pencairan dana simpanan peserta BP Jamsostek, yakni peserta dapat mencairkan simpanannya minimal 1 bulan setelah PHK atau setelah berhenti dari pekerjaan.

"Dalam kasus Tapera, kalau peserta mau mencairkan simpanannya, harus jadi pengangguran dulu minimal lima tahun? Kalau PHK atau berhenti bekerja, lalu setahun kemudian kerja lagi, tabungan tidak bisa dicairkan,” kata Siregar seperti dikutip dari Harian Kompas.

Tapera untuk apa?

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto mengatakan, program Tapera adalah menjadi solusi penyediaan pembiayaan perumahan jangka panjang dengan sumber dana murah. 

Pada tahap awal, BPT Tapera akan fokus melayani aparatur sipil negara (ASN) eks peserta program Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS) melalui model pengelolaan dan perbaikan tata kelola. Target awal ASN yang bergabung sebagai pesertanya 4,2 juta orang.

”Peserta eks Taperum-PNS kami prioritaskan mendapat rumah pertama, bisa merenovasi ataupun membangun sendiri di tanah sendiri,” kata Adi.

Kemudian, dalam 7 tahun ke depan, kesertaan akan diperluas dari ASN ke karyawan badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah, badan usaha milik desa, TNI, Polri, dan karyawan swasta. Pada 2024, peserta Tapera ditargetkan 13 juta pekerja.

Program Tapera akan dimulai pada Januari 2021 dengan wajibkan ASN eks peserta Taperum-PNS dan ASN baru untuk mulai mengiur.

Menurut Adi, tidak seluruh dana Tapera dipakai untuk pembiayaan perumahan. Ada sebagian dana yang dikelola untuk dikembalikan ke peserta dan dana cadangan pensiun.

BP Tapera juga akan menggandeng manajemen investasi untuk mengelola dana dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan imbal hasil investasi dengan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini, terdapat lima manajemen investasi yang telah ditunjuk yang berasal dari swasta dan afiliasi dengan BUMN. Manajer investasi akan bekerja sesuai mandat dan arahan investasi.

Instrumen investasi bisa berupa deposito, surat berharga negara (SBN), obligasi, dan saham perusahaan pengembang berkategori blue chip atau berpendapatan stabil dan beraset besar.

"Kami juga telah memilih PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank kustodian,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved