Alasan Kemendikbud Rancang Masa Pendidikan SMK Jadi 4 Tahun, Bekal Kerja di Dunia Usaha & Industri?
Kemendikbud RI membuat inovasi, yakni masa pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditambah setahun, menjadi 4 tahun.
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI kembali membuat inovasi baru yang mengundang perhatian publik.
Inovasi tersebut yakni mengenai masa pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditambah setahun, menjadi 4 tahun.
Sepertui diketahui, rencana masa pendidikan SMK menjadi empat tahun tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Mengenai penambahan masa studi SMK menjadi empat tahun, diterangkan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto.
Mengutip Artikel Antaranews, Kemendikbud melakukan inovasi pendidikan kejuruan dengan mengubah lama pendidikan.
Hal tersebut berlaku untuk SMK yang sebelumnya tiga tahun menjadi empat tahun.
• Ketua KPAI Minta LPA Siapkan Tim Psikologis untuk Siswi SMK Deliserdang yang Diperkosa 8 Orang
• Tidak Dimundurkan, Tahun Ajaran Baru Tetap Dibuka 13 Juli 2020, Ini Penjelasan Kemendikbud
"Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma satu atau diploma dua"
"Terutama untuk program studi tertentu," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud) Wikan Sakarinto dalam webinar di Jakarta, Rabu.
Dengan lamanya SMK selama empat tahun, maka siswa memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan dunia industri.
Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri.
Jika siswa tersebut tidak mengikuti praktik kerja maka belum bisa diluluskan.
"SMK dirancang empat tahun dan begitu lulus, siswanya bisa langsung kerja di industri," kata dia.
Kurikulum SMK, juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Kurikulum diharapkan dapat membangun kemampuan teknis dan kemampuan nonteknis siswa.
Sehingga bisa menjadi lulusan yang fleksibel dan mampu bekerja di berbagai industri.
Sejumlah upaya dilakukan Kemendikbud untuk meningkatkan kompetensi lulusan SMK.
Mulai dari kerja sama dengan industri, peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah, praktik kerja di industri, hingga penyusunan kurikulum bersama industri.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rebranding SMK, sehingga semakin banyak ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.
"Terutama siswa SMP dan para orang tua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka," kata Wikan.
Jawa Barat Gratiskan Biaya SMA dan SMK Negeri
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan pihaknya membebaskan biaya sekolah untuk SMA dan SMK negeri di wilayahnya.
Penggratisan biaya SMA dan SMK negeri ini mulai berlaku untuk tahun ajaran 2020-2021.
"Berita baik hari ini juga kami bisa menggeratiskan SMA dan SMK mulai tahun ajaran ini," ujar Ridwan Kamil dalam silaturahmi Universitas Muhammadiyah Bandung yang digelar secara daring, Rabu (10/6/2020).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan bantuan untuk siswa SMA dan SMK swasta.
Bantuan tersebut diberikan kepada siswa sebesar Rp 1,5 juta per tahun.
Sementara, siswa tidak mampu yang bersekolah di sekolah swasta bakal ditanggung seluruh biayanya.
"Siswa tidak mampu yang bersekolah di swasta akan kami tanggung 100 persen sepenuhnya," tutur Ridwan Kamil.
Dirinya mengungkapkan, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran Rp 1,4 triliun untuk bantuan ini.
Mantan Wali Kota Bandung tersebut mengatakan, saat ini anggaran Provinsi Jabar difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pendidikan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, tak ada lagi kabupaten/kota di Jawa Barat yang berada di level merah penularan Covid-19.
• Kata Mendikbud Nadiem Makarim soal Dampak Positif dan Negatif Corona di Dunia Pendidikan
• Imbas Corona, Mendikbud Resmi Tiadakan UN 2020: Kesehatan dan Keamanan Siswa yang Terpenting
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuat lima level tingkat penularan Virus Corona.
Tingkatannya dari yang level hitam (kritis), merah (berat), kuning (cukup berat), biru (moderat), dan hijau (aman).
"Kalau level kota/kabupaten di Jawa Barat sudah tidak ada lagi yang merah, itu minggu lalu," ujar Ridwan Kamil dalam silaturahmi Universitas Muhammadiyah Bandung yang digelar secara daring, Rabu (10/6/2020).
Jawa Barat memiliki 18 kabupaten dan 9 kota.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, saat ini terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk level kuning, sementara 15 kota kabupaten lainnya telah masuk level biru.
Mantan Wali Kota Bandung ini mengungkapkan, angka penularan Covid-19 berada di bawah satu.
Dirinya mengatakan Jawa Barat masuk dalam posisi bawah dari 34 provinsi terkait penularan Covid-19.
"Dua hari terakhir angka penularan ini 0,7 untuk penduduk terbesar se-Indonesia yaitu 50 juta," tutur Emil.
Emil mengatakan, dalam kategori Badan Kesehatan Dunia (WHO), Jawa Barat masuk wilayah terkendali dalam penularan Virus Corona.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus proaktif untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Per 9 Juni 2020, terdapat 25 warga Jawa Barat yang dinyatakan positif Covid-19, 10 dinyatakan sembuh, dan tak ada yang meninggal dunia.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 9 Juni 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
1. DKI Jakarta: 8.355 kasus positif
2. Jawa Timur: 6.533 kasus positif
3. Jawa Barat: 2.448 kasus positif
4. Sulawesi Selatan: 2.194 kasus positif
5. Jawa Tengah: 1.674 kasus positif
6. Kalimantan Selatan: 1.438 Kasus positif
7. Sumatera Selatan: 1.188 kasus positif
8. Papua: 1.108 kasus positif
9. Banten: 1.061 kasus positif
10. Sumatera Barat: 645 kasus positif
11. Sumatera Utara: 618 kasus positif
12. Bali: 608 kasus positif
13. Nusa Tenggara Barat: 594 kasus positif
14. Sulawesi Utara: 551 kasus positif
15. Kalimantan Tengah: 522 Kasus positif
16. Kalimantan Timur: 351 kasus positif
17. Sulawesi Tenggara: 263 kasus positif
18. DI Yogyakarta: 249 kasus positif
19. Kalimantan Barat: 234 kasus positif
20. Kepulauan Riau: 228 kasus positif
21. Maluku: 215 kasus positif
22. Maluku Utara: 190 kasus positif
23. Papua Barat: 183 kasus positif
24. Kalimantan Utara: 170 kasus positif
25. Sulawesi Tengah: 159 kasus positif
26. Lampung: 148 kasus positif
27. Gorontalo: 139 kasus positif
28. Bangka Belitung: 121 kasus positif
29. Riau: 120 kasus positif
30. Jambi: 103 kasus positif
31. Sulawesi Barat: 94 kasus positif
32. Bengkulu: 92 kasus positif
33. Nusa Tenggara Timur: 91 kasus positif
34. Aceh: 20 kasus positif
Dalam Proses Verifikasi di Lapangan: 21 kasus. (Antaranews/Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penjelasan Kemendikbud Soal Masa Pendidikan SMK Menjadi Empat Tahun, Setara dengan Diploma 1 atau 2