Ketua KPAI Minta LPA Siapkan Tim Psikologis untuk Siswi SMK Deliserdang yang Diperkosa 8 Orang
Seorang siswi SMK di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, diperkosa oleh delapan orang kakak kelasnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus kekerasan seksual seorang anak sekolah kembali terjadi.
Di mana siswi SMK di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, diperkosa oleh delapan orang kakak kelasnya.
Siswi berinisial D (16) itu pun mendapat ancaman dari para pelaku.
Mereka mengancam akan menyebarkan video pemerkosaan D apabila siswi tersebut buka suara atas peristiwa ini.
Namun, kasus ini akhirnya terungkap saat keluarga korban menyadari perubahan sikap D.
Menurut ayah korban, MI, korban terlihat lebih sering marah dan tidak bercerita sedikit pun pada keluarganya.
Bahkan D sempat pergi dari rumah selama empat hari lamanya.
"Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah," kata MI, seperti yang diberitakan Tribun-Medan.com, Selasa (31/3/2020).
"Dia gak pernah cerita sama kami, terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia, dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku," sambung MI.
Tak hanya itu, dilansir dari Tribun-Medan.com, MI mengungkapkan putri keempatnya itu sempat tidak mau kembali ke sekolah.
• Kekurangan Modal Nikah, Polisi Gadungan Ini Ditangkap Usai Peras dan Perkosa Wanita Kenalan
• Pria yang Ancam Perkosa dan Culik Syifa Hadju Dibekuk, Ternyata Penggemar, Apa Motifnya?
"Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta pindah.
Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini sama kakak kelasnya," ujar MI.
Tidak terima dengan apa yang dialami putrinya, ibunda korban, N (45) melaporkan kejadian ini pada Polres Deliserdang dengan didampingi Tim Advokat dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus mengatakan, delapan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Firdaus menyebut pelaku berinisial JA menjadi otak dalam kejadian pemerkosaan ini.