Virus Corona
BREAKING NEWS: Tambah 1.111, Jumlah Kasus Virus Corona di Indonesia Jadi 36.406 per 12 Juni 2020
Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia kembali bertambah pada Jumat (12/6/2020).
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia kembali bertambah pada Jumat (12/6/2020).
Hingga Jumat (12/6/2020) siang, terdapat penambahan sebanyak 1.111 orang.
Sehingga total kasus virus corona di Indonesia per hari ini menjadi 36.406 orang.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta.
Sejauh ini, pemerintah mengumumkan penambahan pasien sembuh sebanyak 577 orang, total ada 13.213 orang dinyatakan sembuh.
Sedangkan untuk pasien yang meninggal dunia ada 48 orang, sehingga total kasus meninggal menjadi 2.048.
• Beijing Kembali Laporkan Kasus Baru Covid-19 setelah Hampir 2 Bulan Tanpa Kasus Virus Corona
• Kemenag Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Masa New Normal: Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Update Kasus Corona per Jumat (12/6/2020) Siang
Berikut update data korban virus corona atau Covid-19 yang tersebar di seluruh dunia hingga Jumat (12/6/2020) pukul 14.00 WIB.
Virus corona kini telah menjangkiti setidaknya 7.598.201 orang di dunia.
Warga yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.842.805 pasien, sedangkan 423.866 orang dinyatakan meninggal dunia.
Menurut data dari worldometers.info, total kasus virus corona di Pakistan telah menembus angka 125.933 pasien.
Lonjakan terjadi dengan tambahan 6.397 kasus per hari ini.
Sementara total kematian mencapai 2.463 dan pasien sembuh ada 40.247 orang di Pakistan.
Dengan angka tersebut, Pakistan telah melampaui China dan Arab Saudi untuk total kasus.
Pakistan kini berada di urutan ke-15 untuk kasus virus corona terbanyak di dunia.
Meski virus corona tercatat pertama kali di Wuhan, China, tapi kini Amerika Serikat menjadi urutan pertama yang memiliki jumlah kasus infeksi terbanyak di dunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/jubir-pemerintah-untuk-penanganan-virus-corona-covid-19-achmad-yurianto.jpg)