Virus Corona
WHO Beri Peringatan untuk Indonesia soal Penerapan New Normal, Ini Isinya
Dalam WHO Indonesia Situation Report yang diterbitkan 10 Juni 2020, salah satu poinnya menyebutkan mengenai new normal.
WHO juga terus mendukung pemerintah dalam analisis data provinsi untuk menilai kriteria epidemiologis guna mengurangi pembatasan sosial skala besar (PSBB).
Menurut WHO, ada tindakan-tindakan yang tidak bisa ditawar untuk menentukan new normal, yaitu:
- isolasi cepat dari semua kasus yang diduga dan dikonfirmasi
- perawatan klinis yang sesuai untuk mereka yang terkena Covid-19
- pelacakan kontak ekstensif dan karantina semua kontak
- setidaknya 80 persen kasus baru dilacak dan kontaknya dikarantina dalam 72 jam setelah konfirmasi
- setidaknya 80 persen kontak kasus baru dipantau selama 14 hari
- memastikan bahwa orang sering mencuci tangan; memakai masker di tempat umum dan tempat kerja; serta menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari yang lain
Sementara itu, yang terjadi di Indonesia, dilaporkan dalam situation report tersebut, jumlah kasus yang dilaporkan setiap hari tidak sama dengan jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 pada hari itu.
Hal itu karena pelaporan hasil yang dikonfirmasi laboratorium dapat memakan waktu hingga satu minggu sejak pengujian.
Selain memberikan panduan apa saja yang harus dipenuhi jika Indonesia ingin menerapkan new normal, WHO juga memberikan langkah-langkah perlindungan dasar new normal untuk orang.
Langkah-langkah tersebut adalah:
- sering-seringlah membersihkan tangan Anda dengan gosok atau sabun dan air berbasis alkohol
- hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut
- pertahankan jarak fisik, setidaknya 1 meter dari orang lain
- tinggalkan rumah hanya untuk kebutuhan esensial dan bila memungkinkan bekerja dari rumah
- jika Anda keluar rumah, di tempat umum dan tempat kerja, kenakan masker kain (non-medis)
Sementara itu, masker medis harus dipertimbangkan untuk populasi yang rentan, yaitu:
- Orang berusia lebih dari 60 tahun.
- Orang dengan kondisi yang mendasarinya (penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit paru-paru kronis, penyakit serebrovaskular, kanker, dan imunosupresi).
(Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peringatan WHO untuk Indonesia soal Persiapan New Normal"