Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sempat Diragukan, Novel Baswedan Beri Penjelasan Kenapa Hanya Mata yang Luka Terkena Air Keras

Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan penjelasan terkait luka bakar di wajah dan matanya akibat penyiraman air keras.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan kata sambutan pada acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. 

Jika memang nantinya vonis hakim juga dirasa tidak memenuhi rasa keadilan, pihak Novel bisa mengajukan banding.

"Sekali lagi kita serahkan pada prosedur yang ada. Apabila dirasa tidak puas, atau terlalu ringan, ya ajukan banding. Jadi saya kira gunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu," kata Donny.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa komitmen dan sikap Presiden dalam memandang kasus penyerangan Novel ini masih sama sejak awal.

Menurut dia, Jokowi tetap menanggap kasus ini sebagai persoalan serius dan pelakunya harus ditindak tegas.

"Posisi presiden tidak berubah. Posisi tetap seperti itu," ujar dia.

Namun, saat ditanya apakah Presiden akan mengevaluasi jaksa yang memberi tuntutan ringan atas kasus ini, Donny menyebut hal tersebut masih membutuhkan proses lebih lanjut.

"Kalau evaluasi nanti ada prosesnya, ada prosedurnya, ada tahapannya. Masih jauh," kata dia.

(TribunTernate.com/Rohmana, Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved