Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Seorang Warga di Maluku Utara Dibawa ke Polres Gegara Unggah Guyonan Gus Dur soal Polisi

Seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Nextren
Ilustrasi Facebook 

TRIBUNTERNATE.COM - Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Adapun Ismail mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Kepada Kompas.com, Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIT.

Dia tidak menyangka bahwa unggahan itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.

Ketika Kebijakan Tegas Susi Pudjiastuti Dirindukan Para Nelayan di Maluku

Tersangka Pengunggah Video Syur Mirip Syahrini Akui Balaskan Sakit Hati Idola

"Hari Jumat itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” katanya lagi.

Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan shalat Jumat.

Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari sekda yang meminta agar unggahannya dihapus.

"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujarnya.

Tak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal unggahan tersebut.

"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan postingannya tadi.

“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun menjelaskan bahwa masalah itu sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.

“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip singkat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggah Guyonan Gus Dur soal 3 Polisi Jujur, Pria Ini Dibawa ke Kantor Polisi"
Penulis : Kontributor Ternate, Fatimah Yamin
Editor : David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved