Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pembunuhan di Haltim

Fakta Baru Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Pelaku Menikah dengan Teman Korban Setelah Aksi

Diketahui, calon istri Hanafi merupakan teman korban yang juga tinggal di rumah dinas yang sama

Handover
PEMBUNUHAN - Terduga pelaku pembunuhan saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Resmob Polres Halmahera Timur, Selasa (5/8/2025). Berikut fakta terbaru dari aksi penghilangan nyawa pegawai BPS Halmahera Timur. Pelaku melangsungkan pernikahan dengan teman korban usai aksi pembunuhan. 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Terungkap fakta-fakta baru dari aksi penghilangan nyawa pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara.

Korban berinisial KLP alias Tiwi (30) ditemukan tidak bernyawa di rumah dinasnya, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

Pelaku penghilangan nyawa yang juga rekan kerja Tiwi ini bernama Hanafi, telah ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara, dan Polsek KMaba Selatan, Polres Halmahera Timur.

Baca juga: Terungkap Motif Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Rekan Kerja Terlilit Utang karena Judol

Baca juga: Fakta-fakta Penemuan Mayat Pegawai BPS Haltim: Identitas Pelaku, Dihabisi Rekan Kerja di Rumah Dinas

Diketahui, calon istri Hanafi merupakan teman korban yang juga tinggal di rumah dinas yang sama.

Pelaku Terlilit Utang Karena Judol

PEMBUNUHAN - Terduga pelaku pembunuhan saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Resmob Polres Halmahera Timur, Selasa (5/8/2025).
PEMBUNUHAN - Terduga pelaku pembunuhan saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Resmob Polres Halmahera Timur, Selasa (5/8/2025). (Handover)

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik mengungkap sejumlah fakta terkait aksi penghilangan nyawa ini.

Hanafi, merencanakan aksi penghilangan nyawa terhadap Tiwi setelah meminjam uang korban sekitar Rp 30 juta dan ditolak.

Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya menjelaskan bahwa pelaku terlilit utang dang ketagihan judi online (judol).

Calon Istri Merupakan Teman Korban

Pada tanggal 17 Juli 2025, Hanafi secara diam-diam masuk ke rumah dinas Tiwi yang juga ditinggali oleh calon istri pelaku (kini istri).

"Pelaku meminjam uang tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," jelas Ipda Habiem.

Hanafi Memantau Aktivitas Korban dari Kamar Calon Istri

Tanpa sepengetahuan Tiwi, Hanafi telah mengurung diri dalam kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban selama beberapa hari.

Lebih lanjut, secara diam-diam pelaku memantau aktivitas korban dalam rumah lewat kamar calon istrinya sejak 17 hingga 19 Juli.

Ada Aksi Kekerasan Seksual

Tepat 19 Juli 2025 sekitar pukul 05:22 WIT, Hanafi kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan masuk ke dalam kamar korban.

Pelaku menyekap dan mengikat kedua tangan korban, kemudian memaksanya melakukan oral seks.

Uang Korban Digasak, Hp Digunakan untuk Pinjol

Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban dan meminta diberikan password untuk membukanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved