Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

SBMPTN 2020

Jadwal Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020, Lengkap dengan Daftar Protokol Kesehatan Bagi Peserta

Di tengah pandemi Covid-19, peserta yang akan mengikuti UTBK-SBMPTN 2020 wajib mematuhi protokol kesehatan.

ltmpt.ac.id
Daftar 85 Universitas Negeri di SBMPTN 2020, Pendaftaran UTBK Mulai 2 Juni, Login portal.ltmpt.ac.id 

Materi UTBK 2020 hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) dengan waktu tes yang relatif pendek, yakni 105 menit.

Adanya pengurangan mata ujian maka juga akan mengurangi waktu yang dibutuhkan bagi peserta untuk mengikuti UTBK.

2. Hanya 2 (dua) sesi dalam sehari.

Dalam rangka melindungi dan menjaga keselamatan semua pihak maka dilakukan pengurangan sesi.

Pelaksanaan UTBK yang awalnya adalah 4 sesi dalam sehari diganti menjadi 2 sesi dalam satu hari.

Sesi 1: pukul 09.00 - 11.15 WIB/WITA

Sesi 2: pukul 14.00 - 16.15 WIB/WITA

3. Tahun ini dilakukan penyebaran lokasi test ke berbagai daerah.

4. Pelaksanaan UTBK 2020 ini 100 persen mematuhi protokol kesehatan untuk menghentikan persebara Covid-19.

Berikut lima point penting yang harus peserta ketahui, simak selengkapnya:

1. Setiap peserta wajib cetak ulang kartu Setiap peserta wajib mencetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal.ltmpt.ac.id pada menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.

2. Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa.

Maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

3. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB. 
Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.

4. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana dan sebagainya) dan atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved