Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anak Hakim PN Medan Menangis Dengar Zuraida Divonis Mati: Cukup Puas, Ini yang Kami Harapkan

Zuraida Hanum, istri hakim yang juga merupakan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, divonis mati.

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. 

Sementara berdasarkan keterangan tersangka Zuraida saat rekonstruksi pada Januari 2020, ia membunuh suaminya Jamaluddin lantaran pria itu terus berselingkuh dan mengkhianatinya.

"Dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarga dan kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi tak berdaya apa-apa," ujar Zuraida saat proses rekonstruksi.

Kepada Jamaluddin, ia pernah meminta cerai. Namun, suaminya tersebut menolak permintaan itu.

"Saya coba minta cerai. Katanya, jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim. Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," papar Zuraida.

Dibekap dan dibuang ke jurang

x
Rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin dilakukan di Kafe Town, di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, pada Senin (13/1/2020). Tampak Jeffry dan Zuraida duduk bersebelahan. Di hadapannya (tak terlihat) duduk Reza Fahlevi bertemu bertiga untuk merencanakan pembunuhan. Terungkap Zuraida menjanjikan Rp 100 juta untuk biaya umroh setelah pembunuhan.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Dalam rekonstruksi terungkap bagaimana cara ketiganya membunuh Jamaluddin.

Awalnya, Zuraida dan kedua pelaku lainnya menunggu kedatangan Jamaluddin di rumah.

Saat hakim itu tertidur di kamar, Reza membekapnya menggunakan seprai tempat tidur. Sedangkan Jefri membantu memegang tangan dan tubuh Jamaluddin.

Zuraida saat itu turut membantu menindih kaki suaminya agar tak bergerak.

Agar tak terlihat seperti pembunuhan, mereka berusaha mengecoh dengan mengganti pakaian Jamaluddin dengan pakaian olahraga.

Kemudian, mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan dibuang ke jurang di kawasan Deli Serdang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vonis Mati Zuraida, Anak Hakim PN Medan Menangis: Ini yang Kami Harapkan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved